Wacana TransJakarta Koridor 1 Dihapuskan Bikin Resah

Wacana TransJakarta Koridor 1 Dihapuskan Bikin Resah

Muncul wacana rute TransJakarta Koridor 1 Blok M-Kota yang bersinggungan dengan rute MRT Lebak Bulus-Kota akan dihapus pada 2029. Wacana itu menuai kritik tajam hingga disebut kebijakan yang meresahkan.

Kadishub Provinsi Jakarta Syafrin Liputo menerangkan wacana penghapusan rute tersebut dilakukan untuk efisiensi pengelolaan dana public service obligation (PSO) atau subsidi. Dia menyebut dana subsidi tersebut nantinya akan menjadi ganda karena ada rute TransJakarta koridor Blok M-Kota dan MRT Lebak Bulus-Kota.

"Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta memiliki rencana induk transportasi Jakarta sehingga harus ada efisiensi pengelolaan dana PSO (public service obligation)," kata Syafrin kepada wartawan di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu (21/12/2024).

"Otomatis nantinya layanan MRT itu jadi full Lebak Bulus-Kota sehingga akan ada layanan TransJakarta yang berimpitan 100 persen dengan layanan MRT, yaitu Blok M-Kota," sambungnya.

Para pengguna TransJakarta menolak wacana tersebut. Salah satu pengguna TransJ, Adam (51), mengaku khawatir pengeluarannya untuk ongkos bertambah jika harus naik MRT.

Adam mengatakan dia hampir setiap hari menaiki bus TransJakarta koridor 1. Adam yakin banyak orang yang kesulitan jika rute Blok M-Kota dihapus.

"Ya berarti menyusahkan rakyat juga ya, itu kan murah. Kalau MRT kan mahal per stasiun," kata Adam di Blok M, Jakarta Selatan, Minggu (22/12/2024)

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta F-PDIP Dwi Rio Sambodo meminta agar Dishub Jakarta cermat dan tepat dalam membuat kebijakan terkait transportasi umum. Dia menilai rencana penghapusan Koridor 1 TransJakarta ini membuat masyarakat resah.

"Kesimpulan untuk menjatuhkan kebijakan harus menyentuh aspek yang menyeluruh, utuh dan menyatu. Yang jelas rencana (penghapusan Koridor 1) tersebut cukup meresahkan masyarakat dan tidak menguntungkan kepentingan upaya pembangunan budaya bertransportasi publik," jelasnya kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).

Dia menilai koridor 1 sebaiknya dipertahankan. Rio juga menilai klaim agar efisiensi Public Service Obligation (PSO) atau subsidi dalam penghapusan rute ini tidak relevan.

"Efisiensi yang seharusnya dipikirkan Pemprov DKI adalah bagaimana agar PSO yang disalurkan ini dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga Jakarta. Jangan sampai PSO yang dibayarkan oleh pajak warga DKI ini justru merugikan warga DKI," tutur Dwi Rio.

Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Muhammad Lefy meminta Pemprov melalui Dishub Jakarta melakukan kajian yang mendalam terkait wacana penghapusan Koridor 1 TransJakarta Blok M-Kota. Lefy menilai TransJakarta adalah tulang punggung transportasi publik di Jakarta.

"Bahwa memang Koridor 1 Blok M-Kota ini salah satu rute paling sibuk yang mobilitasnya tinggi, yang punya peran vital, makanya mengenai wacana Dishub untuk me-rerouting koridor ini pada 2029 penting bahwa masyarakat untuk memahami bahwa rencana ini masih sangat awal, dan masih tahap kajian, ini masih tahap yang paling dasar sebelum diterapkan," kata Lefy kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).

Lefy menekankan DPRD akan mengawal wacana ini. Dia mengatakan transportasi harus demi kenyamanan warga. Lefy meminta agar Pemprov Jakarta tidak asal-asalan dalam mengambil kebijakan. Dan menekankan TransJakarta adalah tulang punggung transportasi publik.

Pemprov Jakarta Bilang Belum Ada Keputusan

Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi menyampaikan belum ada keputusan mengenai wacana penghapusan rute TransJakarta koridor 1 Blok M-Kota. Dia menyebut nota dinas wacana tersebut belum sampai kepada dirinya.

"Sebenarnya belum ada keputusan tentang itu (koridor 1 TransJ dihapus) bahkan belum sampai ke meja saya juga," kata Tegus di Sarinah, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2024).

Teguh menuturkan penghapusan koridor 1 masih sekadar pembahasan. Dia menyebut belum ada kebijakan mengenai hal tersebut

"Jadi itu kalau nggak salah pada waktu pembahasan yang sifatnya masih pembahasan antara DPRD dengan OPD-OPD jadi belum sampai pada sifatnya kebijakan yang dikeluarkan oleh kita," ujarnya.

"Paling tidak saya sebagai PJ Gubernur katakanlah nota dinas resmi belum ada. Jadi kami sementara tidak mengomentari dulu," ucapnya.

Dia menyampaikan akan ada pembahasan lebih lanjut. Dia mengatakan masih akan mencermati.

"Ya itu nanti kami bahas lebih lanjut ya secara ibaratnya seperti naskah akademis yang masuk aja belum, belum bisa mencermati lebih jauh," imbuhnya.

Simak juga Video ‘Kadishub Buka Suara Terkait Wacana Hapus TransJakarta Koridor 1’

[Gambas Video 20detik]

Sumber