Waka Komisi III DPR Apresiasi Polri Transparan Pecat 3 Anggota di Kasus DWP
Wakil Ketua Komisi III DPR, Rano Alfath, mengapreasi langkah tegas Polri memecat tiga anggota yang terlibat dalam kasus pemerasan pengunjung Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Rano menyebut keputusan itu dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada Polri.
"Keputusan untuk PTDH (pemecatan tidak dengan hormat) mereka yang terbukti bersalah lewat mekanisme sidang etik menunjukkan bahwa Polri serius menjaga kedisiplinan dan nama baik institusinya. Ini bukan keputusan yang mudah, tapi langkah seperti ini penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat," kata Rano kepada wartawan, Jumat (3/12/2024).
Rano mengatakan proses sidang etik di Polri berjalan transparan. Politikus PKB ini menilai langkah tersebut mampu memperbaiki citra Polri di publik.
"Hal lain yang patut diapresiasi adalah prosesnya yang transparan dan melibatkan pihak eksternal seperti Kompolnas. Polri tidak menutup-nutupi, justru membuka pintu untuk diawasi. Ini sinyal positif bahwa mereka siap bertanggung jawab, bahkan dalam kasus yang melibatkan ‘orang dalam’ sendiri. Langkah seperti ini yang dibutuhkan untuk memperbaiki citra Polri ke depan," sambungnya.
Kendati demikian, pihaknya juga mendukung Polri untuk memberikan hak bagi pelaku jika ingin mengajukan banding. Rano menilai kasus pemecatan ini menjadi pelajaran besar bagi institusi Polri.
"Namun, dalam setiap tindakan hukum, kita tetap harus menjunjung asas keadilan. Kami mendukung upaya Polri untuk memberikan ruang bagi para pelaku menggunakan haknya, seperti mengajukan banding sesuai mekanisme hukum," kata Waketum PKB ini.
"Proses ini penting agar keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan keadilan, tanpa ada kesan tergesa-gesa atau melupakan hak individu, betapapun besar kesalahan mereka. Yang jelas, kasus ini harus jadi pelajaran besar. Polri tidak boleh memberikan ruang atau menjadi enabler untuk perilaku-perilaku seperti ini," katanya.
Rano mengingatkan tugas utama Polri adalah melindungi bukan justru merugikan masyarakat. Rano meyakini Polri akan melakukan reformasi di internal dengan baik.
"Setiap anggota, dari level bawah hingga atas, harus paham bahwa tugas mereka adalah melindungi dan melayani, bukan malah merugikan masyarakat. Kami percaya Polri punya momentum untuk reformasi internal dan memastikan kejadian serupa tidak terulang," ujar Rano.
"Kami di Komisi III DPR RI siap mendukung langkah-langkah reformasi Polri. Kami ingin Polri tetap menjadi lembaga yang bersih, profesional, dan dipercaya masyarakat. Jangan biarkan kasus-kasus seperti ini mengikis kepercayaan publik yang selama ini dibangun dengan kerja keras," imbuhnya.
Polri melibatkan pihak eksternal, yakni Kompolnas, dalam sidang etik terhadap 3 polisi yang terlibat kasus pemerasan terhadap pengunjung konser DWP. Polri menyebutkan pelibatan pihak eksternal itu sebagai bentuk transparansi.
"Dan kemudian juga bersama-sama juga, bersama fungsi eksternal pengawas Kompolnas terus dilakukan intens dan pantauan dan bahkan mengikuti setiap proses ini dan ini adalah wujud daripada objektivitas maupun transparansi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (2/1).
Dalam kasus ini, Polri menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau pemecatan kepada Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Simanjuntak, Kasubdit III Dirresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia, dan seorang Kanit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Polri menegaskan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Perlu kami sampaikan bahwasanya Bapak Kapolri komitmen terhadap keseriusan dalam setiap tindakan tegas kepada para terduga pelanggar khususnya," tutur dia.
Simak Video ‘Alasan Kombes Donald Dipecat Tak Larang Anggota Peras Pengunjung DWP’
[Gambas Video 20detik]