Waka Komisi X DPR Wanti-wanti Pemerintah soal SE Libur Sekolah Ramadan

Waka Komisi X DPR Wanti-wanti Pemerintah soal SE Libur Sekolah Ramadan

Pemerintah tengah menyiapkan surat edaran (SE) terkait libur sekolah selama Ramadan yang akan dikeluarkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar. Terkait ini, Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian mewanti-wanti kebijakan itu jangan sampai mengurangi produktivitas siswa dan harus punya konsep yang jelas.

"Kami tentu akan pertanyakan hal ini kepada Mendikdasmen. Jangan sampai libur sebulan malah membuat siswa kita tidak produktif," kata Lalu kepada wartawan, Kamis (16/1/2025).

Lalu menekankan skema kebijakan pemerintah terkait libur sekolah selama Ramadan ini harus jelas. Dia menyinggung libur itu dapat diisi dengan kegiatan pendidikan keagamaan.

"Libur sekolah selama Ramadan harus jelas juga konsep dari pemerintah, apakah anak-anak diliburkan selama satu bulan dan berada di rumah atau sekolah diwajibkan melaksanakan pesantren kilat atau memperbanyak kegiatan keagamaan baik di sekolah maupun di lingkungan masyarakat," katanya.

Lalu menyebut Komisi X DPR sudah mengagendakan rapat bersama Kemdikdasmen pada 22 Januari mendatang. Dia mengatakan akan mengklarifikasi kebijakan ini dalam rapat itu.

"Kami ada raker tanggal 22 dengan Kemdikdasmen. Pastinya di rapat tersebut akan kami pertanyakan," ujar Lalu.

Sebelumnya Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan surat edaran (SE) terkait libur sekolah selama Ramadan sedang disiapkan. Dia mengatakan SE itu disiapkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar.

"Mendikdasmen dan Menag sedang menyiapkan surat edarannya (SE)," kata Pratikno saat dihubungi, Rabu (15/1).

Pratikno enggan menjelaskan lebih lanjut soal surat tersebut. Dia meminta semua pihak menunggu surat edaran terbit.

Simak juga Video ‘Muhammadiyah Soal Wacana Libur Sebulan Saat Puasa Fokus Bina Akhlak’

[Gambas Video 20detik]

Sumber