Waka MPR Dorong Pemenuhan Hak Pendidikan Siswa Berkebutuhan Khusus

Waka MPR Dorong Pemenuhan Hak Pendidikan Siswa Berkebutuhan Khusus

Pemenuhan hak pendidikan bagi peserta didik berkebutuhan khusus harus diwujudkan melalui langkah terukur dan inklusif. Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat menekankan pentingnya dukungan semua pihak dalam mengakselerasi upaya ini demi menciptakan generasi bangsa yang tangguh.

"Upaya pemerintah untuk menghimpun data profil belajar para peserta didik untuk memetakan kebutuhan para pelajar sebagai dasar pemenuhan hak para pelajar yang berkebutuhan khusus, harus mendapatkan dukungan semua pihak," kata Lestari dalam keterangan tertulis, Jumat (6/12/2024).

Pada sebuah diskusi (3/12), Direktur Pendidikan Menengah dan Khusus Kemendikdasmen, Putra Asga Elevri mengungkapkan pihaknya sedang berupaya memenuhi hak pendidikan siswa berkebutuhan khusus berdasarkan pemetaan data profil belajar siswa.

Pengumpulan data profil belajar siswa berkebutuhan khusus fokus pada penilaian fungsional dan identifikasi kebutuhan dukungan mereka.

Data WHO menunjukkan 16% populasi dunia mengalami hambatan disabilitas dengan rasio 1 dari 6 orang. Sementara di Indonesia, 6% populasi atau 1 dari 17 orang mengalami hambatan disabilitas.

Rerie, sapaan akrab Lestari mengatakan pemenuhan hak pendidikan bagi siswa berkebutuhan khusus adalah implementasi dari Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.

Ia juga menekankan rencana dan langkah untuk memenuhi hak pendidikan bagi siswa berkebutuhan khusus harus dilaksanakan secara serius untuk direalisasikan.

Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah ini berpendapat dengan layanan pendidikan yang masih beragam di Indonesia, pendidikan inklusif dapat memberikan kesempatan kepada semua anak untuk belajar dalam lingkungan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

"Upaya untuk mewujudkan pendidikan yang lebih inklusif harus dipersiapkan secara matang dengan tahapan yang mampu dipahami dan dilaksanakan oleh para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah, serta penyelenggara pendidikan," ujar Rerie.

Sehingga, tambah Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, perencanaan untuk mewujudkannya harus dilakukan secara transparan.

Rerie mendorong percepatan upaya pendidikan inklusif dengan dukungan semua pihak, agar hak pendidikan setiap anak segera terpenuhi, menciptakan generasi penerus yang tangguh dan berdaya saing.

Sumber