Waka MPR Harap Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Segera Diusut Tuntas
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menekankan keterbukaan korban dan keluarga korban tindak kekerasan harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum sesuai amanah peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini demi tumbuhnya sikap anti kekerasan pada setiap anak bangsa.
"Saya berharap dugaan kasus perundungan yang terjadi di lingkungan pendidikan dapat diusut hingga tuntas agar tumbuh kesadaran semua pihak untuk mewujudkan keamanan dan kenyamanan di lingkungan pendidikan," kata Lestari dalam keterangan tertulis, Jumat (13/12/2024).
Di beberapa media massa banyak diberitakan tentang telah terjadinya dugaan perundungan di sebuah SMA di Jakarta Selatan. Berdasarkan laporan orang tua korban, korban mendapat kekerasan fisik di toilet sekolah oleh sejumlah seniornya pada 28 November lalu. Kasus tersebut saat ini sedang ditangani kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan.
Berdasarkan catatan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) dalam rentang waktu Januari-September 2024 terdapat 36 kasus kekerasan di satuan pendidikan. Kekerasan tersebut terjadi dalam bentuk kekerasan fisik, kekerasan seksual, kekerasan psikis, dan kebijakan yang mengandung kekerasan.
Menurut Lestari, terus berulangnya kasus tindak kekerasan di lingkungan pendidikan harus menjadi bahan evaluasi para penyelenggara pendidikan. Evaluasi ini harus dilaksanakan mulai dari pengelola sekolah hingga pemerintah di tingkat pusat dan daerah.
Lestari yang sering disapa dengan Rerie ini menuturkan sejumlah peraturan perundang-undangan untuk mencegah dan mengatasi tindak kekerasan di lingkungan pendidikan sudah diberlakukan. Contohnya adalah Undang-undang Nomor 35 /2014 tentang Perlindungan Anak, Permendikbud No. 82 /2015 yang mengatur tentang pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di lingkungan satuan pendidikan, dan Permendikbudristek No. 46/2023 yang membantu satuan pendidikan menangani kasus kekerasan, termasuk kekerasan daring dan psikis.
Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu menilai pemahaman masyarakat terkait kebijakan yang ada harus ditingkatkan. Dengan begitu, kepedulian semua pihak untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman untuk proses belajar mengajar dapat diwujudkan.
Selain itu, perlu juga dilakukan upaya untuk meningkatkan kemampuan para pengelola institusi pendidikan dalam menerapkan manajemen krisis berbasis sekolah. Dengan cara ini, sejumlah potensi pemicu tindak kekerasan di lingkungan sekolah dapat segera terdeteksi dan diambil sejumlah langkah pencegahannya.
Rerie berharap upaya untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman untuk proses belajar mengajar bisa konsisten ditingkatkan. Hal ini demi kelancaran pelaksanaan sistem pendidikan nasional yang mampu melahirkan generasi penerus yang berdaya saing di masa depan.
Lihat juga video Gibran Minta Fatayat NU Bantu Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan
[Gambas Video 20detik]