Wakapolda Metro Cek Senpi Anggota, Wanti-wanti Penyalahgunaan
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy memimpin apel pemeriksaan senjata api dan amunisi. Djati juga mewanti-wanti personel terkait penggunaan senjata api saat bertugas.
Apel digelar di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya pada Senin (23/12). Apel turut dihadiri Irwasda Kombes Nurcholis, Karo SDM Kombes Muhammad Dwita Kumu Wardana hingga Kabid Propam Kombes Bambang Satriawan. Total ada 902 dari berbagai satuan kerja mengikuti apel tersebut.
Djati mengatakan apel tersebut digelar untuk mencegah penyalahgunaan senpi oleh personel. Apel juga bertujuan meningkatkan disiplin dan tanggung jawab anggota Polri dalam menggunakan senjata api.
"Ini bukan sekadar formalitas, tetapi langkah nyata untuk mencegah penyalahgunaan senpi, memastikan kondisinya, serta meningkatkan pengawasan," kata Djati dalam keterangannya, Senin (23/12/2024).
Djati juga menekankan beberapa hal terkait penggunaan senjata api. Salah satu yang utama yakni senjata api hanya boleh digunakan untuk kepentingan tugas dan tidak boleh disalahgunakan.
"Senjata api hanya boleh digunakan untuk kepentingan tugas, bukan pribadi; setiap anggota harus menjaga agar senpi tidak hilang atau tidak terkontrol; hindari tindakan yang mencoreng nama baik institusi," kata dia.
"Rutin berlatih meningkatkan keterampilan, termasuk kemampuan menembak dan pengendalian emosi senpi adalah simbol kepercayaan negara dan masyarakat kepada Polri," imbuhnya.
Lebih lanjut, Djati menegaskan apel tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen menjaga integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas Polri dalam menjalankan tugas.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami menjaga kepercayaan masyarakat dan menunjukkan tanggung jawab sebagai pelindung serta pengayom," pungkasnya.
Simak juga Video ‘Buntut Kasus AKP Dadang, Polri Bakal Evaluasi Penggunaan Senpi’
[Gambas Video 20detik]