Wakapolda Perintahkan Satgas Cartenz Kejar dan Tangkap DPO Aske Mabel

Wakapolda Perintahkan Satgas Cartenz Kejar dan Tangkap DPO Aske Mabel

JAYAPURA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Polisi Daerah (Wakapolda) Papua, Brigadir Jenderal Polisi Faizal Ramadhani, memerintahkan personel Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Kartenz untuk melakukan pengejaran terhadap Daftar Pencarian Orang (DPO) Komandan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Aske Mabel di Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua Tengah.

Perintah tersebut disampaikan Faizal saat memberikan pengarahan kepada para personel Satgas Operasi Damai Kartenz 2025 yang baru tiba di Papua, pada Kamis (26/12/2024).

“Personel yang nanti di Yalimo, untuk melakukan pemetaan, pengejaran, dan penindakan terhadap DPO Aske Mabel,” kata Faizal dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (27/12/2024).

Faizal, yang juga menjabat sebagai Kepala Satgas Operasi Damai Kartenz, menekankan pentingnya koordinasi antara personel yang bertugas di Yalimo dengan Satgas Penegakan Hukum (Gakkum).

Hal ini bertujuan untuk memastikan pemetaan, pengejaran, dan penindakan terhadap DPO Aske Mabel dapat dilakukan secara efektif.

“Kalau sudah di Yalimo, nanti akan dipandu oleh Satgas Gakkum Damai Kartenz, guna melakukan pengejaran terhadap DPO Aske Mabel yang kini bergabung dengan KKB,” ucapnya.

Dijelaskan oleh Faizal, Aske Mabel adalah mantan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang telah membawa kabur empat pucuk senjata api jenis AK.

“Aske Mabel juga telah melakukan beberapa aksi bersama KKB di wilayah Yalimo, Papua Pegunungan,” tambahnya.

Jenderal bintang satu ini juga memerintahkan personel Damai Kartenz yang bertugas di Yalimo untuk mengejar dan menangkap Aske Mabel, baik dalam keadaan hidup maupun mati.

“Saya percaya rekan-rekan punya kemampuan lebih dibandingkan dengan DPO Aske Mabel,” ujarnya.

Sebelumnya, DPO Aske Mabel diduga terlibat dalam beberapa kasus kriminal bersama KKB di Kabupaten Yalimo, termasuk penembakan terhadap sopir truk di Jalan Trans Wamena-Elelin, Kampung Wilak Yalimo KM 76, pada Rabu (4/12/2024).

Aske Mabel, yang merupakan mantan anggota Kepolisian Resor (Polres) Yalimo, kini telah ditetapkan dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sumber