Waket DPRD Tapteng Konsultasi ke Komnas Perempuan Soal Baju Ditarik Masinton

Waket DPRD Tapteng Konsultasi ke Komnas Perempuan Soal Baju Ditarik Masinton

Wakil Ketua DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng) Camelia Neneng Susanty mendatangi Komnas Perempuan usai insiden bajunya ditarik oleh Calon Bupati Tapteng Masinton Pasaribu. Neneng ditemani pengacaranya, Ferdinand Simorangkir, berkonsultasi atas kasus itu ke Komnas Perempuan.

"Kami mendatangi Komnas Perempuan ini untuk berkonsultasi dan pada akhirnya kami mendapatkan bantuan dari Komnas Perempuan. Komnas Perempuan akan memberikan asistensi dan pula akan mengawal langkah-langkah hukum yang akan kami ambil," ujar Ferdinand saat diwawancarai awak media di Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2024).

Neneng melalui pengacaranya menuntut agar Masinton diproses sesuai hukum yang berlaku. Ia meminta bantuan Komnas Perempuan untuk membersamai dalam proses penanganan kasus.

"Kami menginginkan Saudara Masinton Pasaribu mendapatkan hukuman dan diperiksa sesuai dengan hukum Indonesia.Oleh sebab itu kami mendatangi Komnas Perempuan," ujar Ferdinand.

Neneng juga membantah tudingan mendramatisir dan mengada-ada terkait dugaan penganiayaan tersebut. Pihak Neneng berharap pemeriksaan oleh kepolisian dilakukan secara objektif.

"Kalau memang cerita bohong, nanti kita lihat penyidik. Nah makanya kami ke Komnas (Perempuan) ini supaya jangan sampai ada pemeriksaan kepolisian yang tidak objektif," kata Ferdinand.

Dalam waktu dekat Tim Hukum Neneng akan mendatangi kepolisian di Medan untuk menanyakan kembali sejauh mana perkembangan kasus. Ferdinand mengatakan Neneng tetap membuka jalan damai bagi Masinton apabila mengakui kesalahannya.

"Minggu depan rencananya saya akan ke Medan, saya akan tanyakan langsung ke Polrestabes sudah sampai mana mereka ini, niatnya ada atau tidak," sebut Ferdinand

"Klien saya ini orang baik,bila mana memang ada mau langkah perdamaian, minta maaf saja akui saja,tidak perlu yang lain-lain, tidak perlu.Kita mau kebenaran tegak, minta maaf, akui, selesai," pungkasnya.

Sebagai informasi, saat ini Masinton membantah dugaan kekerasan ini. Pihaknya saat ini telah melaporkan balik Neneng atas pencemaran nama baik. Polda Sumut saat ini tengah mengalami laporan itu.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pihaknya masih mendalami laporan, baik yang dilayangkan pihak Camelia ke Polrestabes maupun laporan pihak Masinton di Polda Sumut.

"Mereka saling lapor. Semua didalami penyidik, baik di Polrestabes maupun di Polda," kata Hadi seperti dilansir detikSumut, Kamis (10/10).

Sumber