Waket Komisi III DPR Apresiasi Polri Tegas Pecat 3 Anggota di Kasus DWP

Waket Komisi III DPR Apresiasi Polri Tegas Pecat 3 Anggota di Kasus DWP

Sebanyak tiga anggota Polri dipecat lewat sidang etik buntut kasus pemerasan pengunjung Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Komisi III DPR mengapresiasi langkah tersebut karena dinilai cepat bertindak.

"Apresiasi buat kecepatan Polri dalam menindak anggotanya yang bermasalah," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni kepada wartawan, Kamis (2/1/2025).

Sahroni berharap kasus seperti tidak terulang lagi. Diketahui kasus ini diduga melibatkan total 18 oknum anggota Polri.

"Jangan terulang kembali ke depan," kata Sahroni.

Sahroni sangat menyayangkan kasus ini harus terjadi. Dia menyebut kasus ini tentu akan mencoreng nama baik Indonesia di mata dunia.

"Karena ini event international harus dijaga bener areal dalam sampai benar-benar aman, kalau mau operasi narkoba di event international musti dipikir ulang," ujarnya.

Majelis sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menggelar sidang etik pertama Selasa (31/12) kemarin. Sidang etik itu dipantau langsung oleh Kompolnas.

Hasil sidang etik itu, dua oknum polisi dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat. Dua oknum polisi itu yakni mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dan mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful.

"Terhadap terduga masing-masing 2 terduga pelanggar telah diberikan putusan Majelis Komisi sidang kode etik profesi Polri dijatuhi sanksi berupa Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH)," kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis, Rabu (1/1/2025).

Hari ini, Polri melanjutkan sidang etik terhadap mantan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia (MEY). AKBP Malvino dinyatakan melakukan pelanggaran etik dugaan pemerasan pengunjung konser DWP.

"Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (2/1/2025).

Proses sidang etik kasus ini masih terus berjalan. Ada potensi jumlah anggota yang dipecat akan bertambah.

Simak Video ‘Alasan Kombes Donald Dipecat Tak Larang Anggota Peras Pengunjung DWP’

[Gambas Video 20detik]

Sumber