Wali Kota Bekasi Jenguk Satpam RS Korban Penganiayaan, Minta Pelaku Segera Ditangkap

BEKASI, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menjenguk Sutiyono (39), satpam korban penganiayaan remaja berinsial AF di Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (8/4/2025).
Saat bertemu korban, Tri meminta polisi segera menangkap pelaku.
"Aparat penegak hukum agar segera menangkap pelaku dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku," tegas Tri dalam siaran pers, Rabu (9/3/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Tri menekankan pentingnya menjaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan fasilitas kesehatan. Ia juga meminta agar tindak kekerasan serupa tidak terulang.
Selain itu, Tri meminta korban bersabar. Ia memastikan bahwa pelaku segera ditindak secara hukum.
"Masnya yang sabar, saya sudah berkoordinasi dengan Pak Kapolres. Pokoknya kami memastikan oknum tersebut diproses oleh rekan-rekan penegak hukum karena sudah masuk tindak kekerasan dan tidak bisa ditolerir," imbuh dia.
Adapun Sutiyono menjadi korban penganiayaan oleh keluarga pasien pada Sabtu (29/3/2025) pukul 22.00 WIB.
Kuasa hukum Sutiyono, Subadria Nuka, mengungkapkan, korban menegur salah satu pengunjung rumah sakit yang menggunakan mobil berknalpot brong di area Instalasi Gawat Darurat (IGD).
“Pengunjung tersebut juga memarkirkan kendaraannya tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit, sehingga menghalangi jalur ambulans,” ujar Subadria dalam keterangannya, Sabtu.
Namun, pelaku tidak terima ditegur oleh korban. Ia kemudian menarik kerah seragam Sutiyono, membanting, dan mencekiknya hingga korban mengalami kejang dan kritis.
Akibat insiden tersebut, korban harus menjalani perawatan intensif di ruang ICU selama empat hari.
"Setelah empat hari berlalu, keluarga pelaku sama sekali tidak menunjukkan penyesalan atau meminta maaf,” ujar Stein Siahaan yang juga kuasa hukum korban.
Pihak RS Mitra Keluarga Bekasi disebut mendukung penuh proses hukum yang berjalan, termasuk memberikan rekaman CCTV dan bukti lainnya yang dibutuhkan penyidik.
“Rumah sakit sudah merespons, tinggal menunggu proses hukum di kepolisian. Semua bukti yang diperlukan akan disediakan oleh pihak rumah sakit,” tambah dia.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Metro Bekasi Kota.