Wali Kota Jayapura Berlakukan Jadwal Pengisian BBM Bersubsidi Solar

Wali Kota Jayapura Berlakukan Jadwal Pengisian BBM Bersubsidi Solar

JAYAPURA, KOMPAS.com - Dalam upaya mengurangi kemacetan yang terjadi saat pengisian bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura mengeluarkan Instruksi Nomor 6 Tahun 2024.

Instruksi ini mengatur jam pengisian BBM bersubsidi solar di wilayah Kota Jayapura, Papua.

Instruksi yang ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Walikota Jayapura, Christian Sohilait, ditujukan kepada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan Agen Premium dan Minyak Solar (APMS), serta seluruh masyarakat yang beroperasi di Kota Jayapura.

Dalam surat instruksi tersebut, Christian menyebutkan, kendaraan angkutan barang, termasuk truk operasional logistik dan kontainer, akan dilayani mulai pukul 07.00 hingga 12.00 WIT.

"Angkutan penumpang atau mobil pribadi dan umum mulai pukul 09.00 hingga 18.00 WIT," ungkap Christian dalam surat edaran yang diterima Kompas.com, Senin (23/12/2024).

Lebih lanjut, Christian menjelaskan, kendaraan angkutan barang umum (truk muatan material) akan dilayani dari pukul 18.00 hingga 22.00 WIT.

Ia juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi pelayanan BBM di setiap SPBU dan APMS sesuai dengan instruksi tersebut.

"Masyarakat dapat melaporkan pelanggaran terhadap instruksi ini kepada tim satgas pengawasan dan monitoring BBM serta aparat hukum terdekat," ujarnya.

Christian menegaskan, kendaraan yang tidak mematuhi instruksi akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Jika ada yang melanggar instruksi ini, maka SITU, SIUP, SIUM-MB, TDP, dan sanksi administrasi lainnya akan dikenakan kepada pemegang izin," tegasnya.

Menanggapi instruksi tersebut, Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Papua Maluku, Sunardi mengaku telah menindaklanjuti instruksi Wali Kota Jayapura ke semua SPBU dan APMS yang ada di Kota Jayapura.

"Surat edaran instruksi Wali Kota Jayapura sudah diberlakukan di semua SPBU dan APMS, sehingga semua kendaraan bisa dilayani, terutama selama masa Natal dan Tahun Baru (Nataru)," jelasnya.

Sunardi menambahkan, pasokan BBM selama Nataru cukup untuk melayani masyarakat di Jayapura dan seluruh wilayah Papua.

"Untuk BBM selama nataru, kami pastikan cukup untuk melayani masyarakat yang ada di Jayapura dan Papua," ujarnya.

Dengan adanya instruksi ini, diharapkan kemacetan saat pengisian BBM dapat berkurang, dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif.

Sumber