Wali Kota Perpanjang Jam Operasional Puskesmas di Kota Jayapura dari Pukul 08.00-22.00 WIT

Wali Kota Perpanjang Jam Operasional Puskesmas di Kota Jayapura dari Pukul 08.00-22.00 WIT

JAYAPURA, KOMPAS.com - Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, mengumumkan perpanjangan jam operasional pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) di Kota Jayapura, Papua.

Jam operasional baru ini akan dimulai dari pukul 08.00 hingga 22.00 WIT.

Dalam upaya menindaklanjuti kebijakan tersebut, Abisai memerintahkan Dinas Kesehatan Kota Jayapura menerapkan perubahan ini di semua Puskesmas yang ada di wilayahnya.

"Kita akan atur semua pelayanan kesehatan di Puskesmas, sehingga bisa berjalan dan dapat melayani masyarakat di Kota Jayapura," ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (11/4/2025).

Kesehatan di Papua, khususnya di Kota Jayapura, menjadi salah satu prioritas utama bagi pemerintah setempat.

Abisai berharap kebijakan ini dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat di setiap Puskesmas.

"Penambahan jam operasional Puskesmas akan menjadi solusi pelayanan kesehatan yang lebih prima kepada masyarakat di Kota Jayapura," tambahnya.

Mantan Ketua DPRD Kota Jayapura itu juga mengingatkan kepada setiap petugas kesehatan di Puskesmas agar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Jika ada masyarakat yang datang berobat, maka harus dilayani dengan baik dan jangan sampai menolaknya," tegas Abisai.

Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat Kota Jayapura dapat mengakses layanan kesehatan dengan lebih mudah dan efisien.

Sumber