Wali Kota Semarang Mba Ita Tak Penuhi Panggilan KPK, Minta Jadwal Ulang

Wali Kota Semarang Mba Ita Tak Penuhi Panggilan KPK, Minta Jadwal Ulang

JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau mba Ita tak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (10/12/2024).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, mba Ita dan 3 orang lainnya meminta penjadwalan ulang kepada penyidik.

Tiga orang lainnya yaitu Alwin Basri selaku Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah, Martono selaku Direktur PT Chimarder777 dan PT Sukses Rama Mandiri serta Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Semarang, dan Rachmat Utama Djangkar selaku Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa.

"Para terperiksa meminta penjadwalan ulang kepada penyidik," kata Tessa dalam keterangannya, Rabu (11/12/2024).

KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi, pengadaan barang dan jasa, serta pemotongan insentif pegawai atas capaian pemungutan retribusi daerah.

Menurut informasi dari penegak hukum di internal KPK, keempat tersangka itu adalah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, suami Mbak Ita yakni Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri.

Kemudian, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang bernama Martono, dan pihak swasta bernama Rahmat U Djangkar.

KPK juga mencegah Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mba Ita dan suaminya serta dua tersangka lainnya bepergian ke luar negeri.

Sementara itu, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2024).

Gugatan yang terdaftar dengan nomor 124/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL ini dilayangkan untuk menguji keabsahan proses penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sah atau tidaknya penetapan tersangka," demikian klasifikasi perkara yang dimuat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, dikutip Sabtu (7/12/2024).

Sumber