Wali Kota Semarang Menghilang Pasca-penolakan Praperadilan Kasus Korupsi
SEMARANG, KOMPAS.com - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, tidak terlihat berkantor di Kompleks Balai Kota Semarang, Jawa Tengah pada Rabu (15/1/2025).
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa tempat parkir khusus untuk Wali Kota kosong, tanpa kehadiran mobil dinas perempuan yang akrab disapa Mbak Ita tersebut.
Meskipun aktivitas pelayanan publik di Balai Kota tetap berjalan seperti biasa, suasana terasa berbeda tanpa kehadiran pemimpin mereka.
Ketidakhadiran Mbak Ita terjadi setelah Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan olehnya.
Putusan tersebut mengukuhkan status Mbak Ita sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi yang melibatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, yang saat ini sedang diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Mbak Ita tidak memiliki agenda resmi pada hari ini.
Layar informasi agenda Pemkot Semarang juga tidak mencantumkan kegiatan apa pun. "Izin hari ini kosong," ujar salah satu pegawai Pemerintah Kota Semarang yang enggan disebut namanya.
Seorang petugas di Balai Kota menambahkan bahwa terakhir kali Mbak Ita terlihat di kantornya adalah pekan lalu.
"Setelah itu, belum kelihatan lagi aktivitas Ibu di Balai Kota," katanya.
Kemunculan terakhir Mbak Ita dalam agenda resmi terjadi pada Sabtu (11/1/2025), saat dia mendampingi Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono di Politeknik Pekerjaan Umum Semarang.
Salah satu pejabat Pemerintah Kota Semarang juga menyatakan ketidaktahuan mengenai keberadaan Wali Kota.
"Coba cek di bagian kompimpro ya. Saya sejak pagi di ruangan terus," kata pejabat tersebut.
Untuk diketahui, sidang praperadilan yang dipimpin Hakim Tunggal Jan Oktavianus sebelumnya menolak gugatan Mbak Ita, dengan alasan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan KPK telah sesuai dengan prosedur hukum.
Dalam sidang tersebut, KPK menghadirkan lebih dari 200 dokumen dan bukti elektronik, termasuk komunikasi dalam ponsel, yang mendukung dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang/jasa Pemkot Semarang 2023-2024, pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi, serta penerimaan gratifikasi selama periode tersebut.
KOMPAS.com telah berusaha menghubungi Mbak Ita melalui pesan singkat, namun hingga saat ini belum ada balasan.
Suasana di Balai Kota Semarang, Jawa Tengah pada Rabu (15/1/2025) terlihat sepi tanpa kehadiran Wali Kota.