Wamen UMKM Tegaskan Ojol Berhak Dapat Subsidi BBM

Wamen UMKM Tegaskan Ojol Berhak Dapat Subsidi BBM

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Kementerian UMKM) menekankan ojek online alias ojol berhak memperoleh bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Wakil Menteri UMKM Helvi Yuni Moraza pun mengakui pihaknya telah bertemu dengan ojol terkait penyaluran BBM bersubsidi yang dicanangkan bakal berlaku 2025.

Di samping itu, Helvi juga mengeklaim Kementerian UMKM telah meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memecahkan permasalahan penyaluran BBM bersubsidi untuk ojol.

“Yang jelas, kami mengupayakan bahwa sebagai bagian dari UMKM, mereka [ojol] berhak untuk mendapatkan subsidi [BBM],” kata Helvi saat ditemui di sela-sela acara bertajuk Menatap Masa Depan Transformasi dan Peluang UMKM Indonesia, Jakarta, Kamis (12/12/2024).

Hanya saja, dia menjelaskan bahwa penyaluran subsidi BBM sejatinya merupakan ranah Kementerian ESDM. “Kami merekomendasikan agar [ojol] itu dapat [subsidi BBM], keputusannya kan itu nanti di Kementerian ESDM,” ungkapnya.

Saat ditanya lebih lanjut terkait jadwal subsidi BBM untuk ojol, Helvi menyebut Kementerian UMKM akan menjadi bagian ketika penyaluran BBM itu diluncurkan. Dia pun tak berkomentar lebih jauh kapan tepatnya subsidi ini bergulir. “Itu Kementerian ESDM kewenangannya, bukan kewenangan kami,” terangnya.

Berdasarkan catatan Bisnis, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sempat memberi sinyal ojol tetap mendapat BBM bersubsidi. Dia mengatakan, ojol akan masuk ke dalam kategori UMKM. Dengan begitu, mereka berpotensi tetap mendapat subsidi BBM langsung kepada barang. 

“Terkait UMKM, semua UMKM kemungkinan besar akan disubsidikan secara bahan. Jadi kalau minyak, maka nggak akan mengalihkan ke BLT. Nah ojol akan masuk dalam kategori UMKM,” ungkap Bahlil usai menghadiri acara Indonesia Mining Summit di Jakarta, Rabu (4/12/2024).

Kendati demikian, pihaknya tetap memilih ojol mana yang tergolong dalam UMKM. Sebab, terdapat ojol yang memiliki bos atau dia hanya menyewa kendaraan dari seorang pengusaha. Sementara, pelaku usaha sejatinya tak boleh mengkonsumsi BBM subsidi.

“Nah bagi ojol sekarang terjadi dinamika kita lagi exercise gimana membedakan mana pelat hitam yang usaha ojol dan mana yang bukan,” tuturnya.

Teranyar, dalam kesempatan berbeda, Bahlil menyebut BBM subsidi hanya bisa dinikmati oleh masyarakat yang berhak.

Adapun, ketika ditanya kapan skema penyaluran BBM subsidi baru itu akan diterapkan, Bahlil menyebut pada awal 2025 mendatang. "[Awal] 2025, Insya Allah," kata Bahlil singkat usai menghadiri Rakornas Investasi 2024 di Jakarta, Rabu (11/12/2024).

Adapun, skema penyaluran BBM subsidi berbentuk bundling antara BLT subsidi langsung pada barang diklaim telah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto.

Dalam hal kriteria penerima BLT, nanti akan diambil dari data masyarakat kurang mampu milik Kementerian Sosial, PT Pertamina (Persero), Kemenko Ekonomi, hingga Kemenko Pembangunan Manusia. Kemudian, data-data tersebut akan dikonsolidasikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Sumber