Wamenaker Tegaskan Tak Ada PHK Massal di Sritex, Istigasah Jadi Upaya Ikhtiar
SUKOHARJO, KOMPAS.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan menegaskan bahwa tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).
Pernyataan ini disampaikan Immanuel dalam acara Istigasah Akbar yang berlangsung di lapangan serba guna Sandang Sejahtera PT Sritex, Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Jumat (15/11/2024).
"Yang saya lakukan hari ini untuk memastikan tidak adanya PHK di Sritex. Kedua, kita akan lihat, betul-betul ditinjau bahwa benar tidak Sritex ada PHK, karena di luar sana ada opini yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Ini adalah tanggung jawab secara politik dan moral saya sebagai institusi kementerian ketenagakerjaan," kata Immanuel.
Immanuel juga meminta masyarakat untuk memahami perbedaan antara PHK dan dirumahkan.
Ia menjelaskan bahwa dirumahkan berarti karyawan tidak dapat memproduksi sehingga mereka diistirahatkan di rumah, sedangkan PHK berarti putus hubungan kerja.
"Jangan salah definisi soal itu, biar masyarakat paham mana PHK, mana dirumahkan," ujar Immanuel.
Dalam kesempatan tersebut, Immanuel menyampaikan bahwa Istigasah yang diikuti oleh semua karyawan Sritex merupakan upaya ikhtiar.
"Istigasah ini kita mohon dengan Tuhan, saya yakin sekali kerja keras tidak akan mengkhianati hasil," tambahnya.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa pemerintah akan berusaha memikirkan nasib 2.500 karyawan yang dirumahkan, namun menegaskan bahwa tidak akan ada PHK.
"Kita mewakili negara, pasti ada upaya, program BPJS. Kita harap tidak mau ada PHK," ucapnya.
Sementara itu, Presiden Direktur PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto atau Wawan, menyatakan bahwa manajemen akan terus berjuang untuk memenangkan kasasi di Mahkamah Agung (MA).
Ia menegaskan bahwa Sritex akan tetap beroperasi seperti biasa sambil menunggu keputusan.
"Tetap dijalankan. Tapi kembali lagi, seperti yang media sudah tangkap, bahwa kemarin manajemen Sritex berada di tangan empat kurator dan satu hakim pengawas. Kami tetap akan perjuangkan untuk tidak PHK. Namun, ke depannya, jika keputusan itu di luar kontrol kami, ya itu di luar kewenangan kami. Namun komitmen kami manajemen Sritex tidak ada PHK," kata Wawan.
Mengenai bahan baku, Wawan menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta izin keberlanjutan usaha kepada kurator.
"Kalau dari hakim pengawas tidak mengizinkan keberlanjutan izin usaha, dalam tiga minggu ke depan kita akan kehabisan bahan baku. Maka, 2.500 yang kami rumahkan jumlahnya akan terus bertambah seiring dengan manajemen waktu," tandasnya.