Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Layanan Proaktif Dukcapil untuk Pemilih Pemula
KOMPAS.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menekankan pentingnya layanan proaktif dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dalam menerbitkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi pemilih pemula.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan penyerahan KTP kepada siswa yang telah berusia 17 tahun di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 34 Pondok Labu, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).
Bima meminta jajaran Dukcapil di seluruh daerah, termasuk wali kota dan camat, untuk aktif mendata penduduk yang telah berusia 17 tahun. Layanan tersebut harus dilakukan secara cepat dan efisien agar hak pemilih pemula dapat terpenuhi tepat waktu.
“Segera dijemput bola, jangan menunggu hitungan bulan, hitungan tahun, jangan gitu, jadi kalau bisa pas hari berulang tahun langsung mendapatkan notifikasi untuk mengambil KTP gitu ya,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa.
Upaya tersebut, lanjut dia, penting untuk dilaksanakan agar saat masa pemilihan umum (pemilu), tidak ada lagi pemilih pemula yang tak bisa menyalurkan haknya.
“Layanan kependudukan yang baik menjadi salah satu bentuk kehadiran pemerintah di tengah masyarakat,” imbuhnya.
Selain itu, Bima juga menyoroti perlunya peningkatan layanan kependudukan di seluruh Indonesia. Pasalnya, masih banyak ditemukan keluhan terkait lamanya proses perbaikan KTP dan perubahan Kartu Keluarga (KK) di beberapa daerah.
“Meski ada juga daerah lain yang memberikan pelayanan yang cepat hingga hitungan menit, praktik baik ini harus menjadi inspirasi bagi daerah lain yang pelayanannya masih perlu ditingkatkan,” paparnya.
Bima turut berharap supaya pelayanan Dukcapil semakin cepat, efisien, dan responsif dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan masyarakat, khususnya bagi pemilih pemula.
"Nah makanya yang bagus ini harus menginspirasi bagi yang belum bagus, kita semangati yang belum bagus dan kita perbaiki," ujarnya.
Sebagai informasi, dalam agenda tersebut, Bima juga menyerahkan KTP kepada siswa yang telah berusia 17 tahun di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 57 Jati Padang, Jakarta Selatan.