Wamendagri Dorong Rumah Sakit Kerja Sama dengan Dinas Dukcapil Terbitkan Akta Kelahiran Bayi
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mendorong rumah sakit di seluruh Indonesia untuk bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dalam menerbitkan akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), dan Kartu Keluarga (KK) untuk bayi yang baru lahir.
Hal ini disampaikan Bima saat menyerahkan dokumen kependudukan lengkap berupa akta kelahiran, KIA dan KK yang telah diperbarui di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Melinda, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (25/12/2024).
"Kerja sama dengan rumah sakit yang bisa menerbitkan three in one ini, mudah-mudahan bisa ditiru oleh kota-kota lainnya di Indonesia," kata Bima dalam keterangan tertulis, Rabu.
Bima menekankan pentingnya layanan kependudukan tersebut bagi masyarakat.
Ia mengatakan, ketika seorang bayi baru lahir, harus segera mendapatkan haknya sebagai warga negara.
"Seperti pencatatan kelahiran, penerbitan akta kelahiran, serta akses terhadap identitas resmi," ujarnya.
Bima mengatakan, kunjungannya ke RSIA Melinda menjadi pesan yang kuat tentang pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, rumah sakit, dan masyarakat dalam memastikan hak kependudukan terpenuhi, bahkan di tengah momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Jadi ini hari istimewa, karena saya bersama Pak Kadis, Pak Tatang, ini mengunjungi Rumah Sakit Melinda yang telah bekerja sama dengan sangat baik, dengan Capil (Dinas Dukcapil), dengan pemerintah, untuk menerbitkan tiga dokumen kependudukan sekaligus,” ucap dia.
Adapun kunjungan kerja Bima Arya ke Kota Bandung dilakukan dalam rangka memastikan perayaan Natal tahun ini berjalan aman, damai, dan lancar.
Selain itu, ia juga hendak memastikan proses pelayanan publik selama periode Nataru tetap berjalan optimal.
Hal ini sesuai arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian agar jajaran Pemda terus memberi kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan publik, terutama di tengah libur Nataru.