Wamendagri: Kotak Kosong Menang di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka, Pilkada Ulang Digelar 27 Agustus 2025
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengungkapkan, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka dimenangkan oleh kotak kosong.
Oleh karena itu, pemerintah sepakat untuk menyelenggarakan pilkada ulang pertengahan tahun depan.
“Berdasarkan raker dan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, kita sepakati pilkada ulang diselenggarakan 27 Agustus,” ujar Bima dalam rapat dengan Komite I DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Ia menyebutkan bahwa pemerintah bakal memastikan segala kebutuhan soal penyelenggaraan pilkada ulang.
“Tentu kita pastikan lagi untuk aspek teknis terkait dengan pendanaannya tadi,” ucap dia.
Di sisi lain, Bima menuturkan sampai saat ini belum ada permohonan terkait perselisihan hasil pilkada di tingkat gubernur.
Namun, angka gugatan perselisihan yang muncul dan masuk ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) baru ada di pilkada tingkat pemilihan bupati dan wali kota.
“Jadi yang terbanyak (perselisihannya) tingkat bupati tadi (jumlahnya) 86 dan wali kota 29,” kata dia.