Wamendagri Sepakati Usulan Bansos Disetop Sementara saat Kampanye Pilkada

Wamendagri Sepakati Usulan Bansos Disetop Sementara saat Kampanye Pilkada

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Deddy Sitorus mengusulkan agar distribusi bantuan sosial (bansos) dihentikan sementara di masa kampanye hingga pencoblosan pilkada pada 27 November mendatang. Wamendagri Bima Arya Sugiarto menyetujui usulan tersebut.

"Saya mohon perhatian yang ini, Pak Pj Gubernur Jawa Barat untuk kabupaten Tasikmalaya, kabupaten Majalengka, dan kota Tasik. Dan satu saran saya pimpinan, kalau bisa karena kan hanya hitungan minggu ini Pilkada kita, kalau bisa semua bansos-bansos dari pemerintah daerah dihentikan dulu sementara sampai 27 November," kata Deddy dalam rapat di Komisi II, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).

Ditemui usai rapat, Wamendagri Bima Arya memahami maksud dari usulan itu supaya tak menimbulkan konflik. Bima akan segara membahas usulan tersebut di internal Kemendagri.

"Nanti kami sudah menangkap dengan baik pesannya supaya Bansos ini tidak disalahgunakan. Kami akan langsung lakukan pembahasan begitu ya," ujar Bima.

Bima mengaku setuju dengan usulan itu. Ia mewanti-wanti jangan sampai kondisi di lapangan muncul kontroversi dan menimbulkan polemik.

"Tapi esensinya, substansinya kami setuju. Jangan sampai di lapangan itu terjadi kontroversi yang kemudian menimbulkan polemik hukum dan legitimasi dari hasil pilkada sendiri. Segera kita akan lakukan tindak lanjut dan akan lakukan pembahasan," imbuhnya.

Sumber