Wamendagri soal Jadwal Pelantikan Kepala Daerah: Tak Mungkin Semua Serentak
Wamendagri Bima Arya mengatakan saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan Mahkamah Konstitusi (MK) dan KPU terkait jadwal pelantikan kepala daerah terpilih. Dia ingin memastikan apakah ada kesesuaian jadwal setelah adanya gugatan di MK.
"Kami sedang berkoordinasi dengan Mahkamah Konstitusi dan dengan KPU untuk memastikan ada kesesuaian jadwal. Karena kan harus kita hitung juga. Ada daerah yang memang tidak mengajukan gugatan. Ada daerah yang mengajukan gugatan. Ada daerah yang PSU, permintaan suara ulang. Nah, ini kita harus rencanakan semuanya," ujar Bima Arya di SMAN 34, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).
Untuk pelantikan Gubernur terpilih Jakarta, Bima juga mengatakan masih menunggu keputusan KPU. Dia berharap pelantikan kepala daerah bisa dilakukan serentak, tapi hal itu tidak memungkinkan.
"Kalau bisa (pelantikan kepala daerah) memang serentak. Tapi kan tidak mungkin semuanya serentak. Tidak mungkin kita menunggu sampai semuanya selesai," imbuhnya.
Bima mengatakan cukup banyak juga pilkada yang tidak bermasalah. Karena itu, jika menunggu gugatan di MK selesai, Bima mengatakan bisa memakan waktu hingga 4 bulan.
"Ini akan berdampak pada selesainya masa jabatan, masa pemerintahan," ucapnya.
Maka dari itu, dia ingin memastikan lebih dulu tahapan di MK. Dia juga mempertanyakan soal kemungkinan pilkada tanpa gugatan jadi prioritas gelar pelantikan kepala daerah terpilih.
"Jadi kita duduk sama-sama dulu untuk pastikan tahapannya seperti apa. Apakah mungkin kita prioritaskan dulu yang tidak ada gugatan? Itu pertanyaannya," ujarnya.