Wamendikti Sebut Belum Ada Wacana Libur Saat Ramadhan di Kampus

Wamendikti Sebut Belum Ada Wacana Libur Saat Ramadhan di Kampus

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Fauzan mengatakan, sejauh ini tidak ada wacana untuk meliburkan kegiatan akademik di lingkungan perguruan tinggi pada saat puasa Ramadhan.

"Nggak lah, kami nggak punya wacana itu," kata Fauzan di Jakarta, Jumat (3/1/2025), melansir Antara.

Wacana ini sebelummnya mengemuka di media sosial. Kebijakan ini sebelumnya pernah dilaksanakan pada masa pemerintahan Presiden keempat RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Pemerintah sendiri telah menetapkan 16 hari libur nasional serta tujuh cuti bersama sepanjang tahun 2025. Ketentuan ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025.

Sementara Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti sebelumnya mengatakan belum ada pembahasan mengenai libur sekolah selama bulan puasa, dan hal tersebut masih berupa wacana di Kementerian Agama, belum berupa keputusan.

Oleh karena itu, dia pun belum tahu apakah wacana tersebut akan dibahas di tingkat kementerian koordinator atau langsung dibahas di bawah presiden.

Adapun Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar juga sebelumnya mengungkapkan hal tersebut masih menjadi wacana, namun ia menjelaskan bahwa kebijakan meliburkan kegiatan saat Ramadhan masih berlaku di sejumlah satuan pendidikan berbasis pondok pesantren.

Sumber