Wanita 41 Tahun Dikeroyok dan Ditelanjangi di Pluit

Wanita 41 Tahun Dikeroyok dan Ditelanjangi di Pluit

JAKARTA, KOMPAS.com - Wanita berinisial ER (41) dikeroyok dan ditelanjangi di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (5/1/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.

Aksi pengeroyokan terhadap wanita di Pluit itu direkam oleh warga sekitar.

Dalam video yang beredar, para pelaku terlihat memukul dan menendang korban sampai tak berdaya. Kemudian, para pelaku juga membuka paksa celana korban di depan umum.

Tak hanya sampai situ, para pelaku juga melontarkan kata-kata kasar kepada ER. Dalam video itu, tak ada satu orang warga yang berani melerai pengeroyokan tersebut.

Peristiwa itu pun dibenarkan oleh Kepala Unit Reserse Mobile Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKP Wan Deni Ramona.

"Terjadinya pengeroyokan terhadap satu orang perempuan," ujar Wan Deni saat diwawancarai, Selasa (7/1/2025).

Wan Deni mengungkapkan, dalam video terdapat lima orang pelaku. Pengeroyokan itu dilakukan oleh tiga orang perempuan dan dua laki-laki.

"Satu di antara pelaku masih d bawah umur. Tiga di antaranya berpotensi kuat menjadi tersangka, masing-masing berinisial K (41), E (20) tahun, dan CK (15) tahun," ungkap Wan Deni.

Selain dikeroyok, korban juga mendapat tindakan pelecehan seksual.

Kini, para pelaku sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Utara.

Namun, polisi masih melakukan sejumlah pemeriksaan untuk mengetahui peran masing-masing pelaku.

Begitu pula dengan motif penganiayaan tersebut yang sampai saat ini masih didalami oleh polisi.

Sumber