Wanita Nyaris Dilecehkan Pria Mabuk di Jaklingko, DPPAPP: Tak Bisa Ditoleransi
JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) Provinsi Jakarta Mochamad Miftahulloh Tamary menyebut, segala bentuk kekerasan seksual yang terjadi di ruang publik tidak dapat ditoleransi.
Hal ini disampaikan Miftah menanggapi kasus percobaan pelecehan terhadap seorang wanita berinisial I (19) di Jaklingko.
"DPPAPP menegaskan bahwa kekerasan seksual di ruang publik tidak dapat ditoleransi," ucap Miftah saat diwawancarai Kompas.com, Rabu (15/1/2025).
Miftah mengungkapkan, kekerasan seksual di ruang publik atau transportasi umum merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia.
"Terutama hak perempuan dan anak untuk hidup aman dan bebas dari kekerasan," tambah dia.
Miftah mengeklaim, negara merespons serius kasus pelecehan di transportasi umum atau ruang publik, salah satunya melalui Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
"Membuat regulasi khusus merespons adanya kekerasan seksual sebagai bagian dari tindak pidana dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," tegas Miftah.
Sebelumnya diberitakan, seorang wanita berinisial I (19) melompat dari mobil Jaklingko yang sedang berjalan pada Minggu (12/1/2025) karena merasa terancam akan dilecehkan oleh penumpang lain.
Insiden tersebut terjadi saat I bersama dua rekannya menaiki angkutan umum tersebut.
Rekan I yang berinisial C menjelaskan bahwa saat pertama kali naik, hanya ada satu penumpang di dalam mobil Jaklingko, yaitu seorang tukang sol sepatu.
Namun, di tengah perjalanan, seorang pria yang tampak mencurigakan hendak naik ke dalam mobil. C mengungkapkan bahwa sopir Jaklingko sudah melarang pria tersebut untuk naik.
"Pokoknya dari awal sama sopirnya sudah enggak boleh naik karena tahu gelagatnya udah enggak jelas," kata C saat diwawancarai Kompas.com pada Selasa (14/1/2025).
Meskipun sudah dicegah, pria itu berhasil masuk karena ada penumpang lain yang ingin naik dan kondisi jalan yang macet.
Setelah berada di dalam angkot, pria yang diduga terpengaruh alkohol itu mulai berulah dengan mendekati I dan berusaha untuk memegangnya.
Merasa terancam, I langsung panik dan nekat melompat dari Jaklingko yang sedang melaju.