Wanita yang Dikeroyok dan Dilecehkan di Pluit Alami Luka di Sekujur Tubuh
JAKARTA, KOMPAS.com - Wanita berinisial ER (40) mengalami luka di sekujur tubuh usai dianiaya oleh sekelompok orang, Minggu (5/1/2025).
"Luka-luka lain di sekujur tubuh," ujar Kepala Unit Reserse Mobile Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKP Wan Deni Ramona, saat diwawancarai, Selasa (7/1/2025).
Selain itu, berdasarkan hasil visum, ER juga mengalami luka lebam di area wajah, alis, dan pelipis.
Bukan hanya dilukai secara fisik, ER juga dilecehkan karena pakaiannya dibuka paksa saat kejadian.
Sampai saat ini, belum diketahui jelas penyebab ER bisa dianiaya hingga dilecehkan.
Kini, polisi sudah menangkap lima orang terduga pelaku yang menganiaya ER.
"Tiga di antaranya berpotensi kuat menjadi tersangka, masing-masing berinisial K (41 tahun), E (20 tahun), dan CK (15 tahun)," ungkap Wan Deni.
Pihak kepolisian masih mendalami masing-masing peran pelaku.
Untuk diketahui, ER dianiaya di Jalan Pluit Selatan II, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (5/1/2025). Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.00 WIB.
Penganiayaan itu juga direkam oleh warga sekitar dan videonya beredar di media sosial.
Dalam video itu, terlihat ER dipukuli dan ditendang hingga terkulai lemas.
Bahkan, para pelaku juga melepaskan pakaian ER secara paksa. Kemudian, mereka juga melontarkan kata-kata kasar kepada ER.