Wantannas Minta Direvitalisasi Jadi Wankamnas, Anggota DPR: Langsung Saja Menghadap Prabowo
JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR RI Yoyok Riyo Sudibyo mengusulkan pihak Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) langsung menemui Presiden Prabowo Subianto dan meminta proses revitalisasi lembaganya segera dilanjutkan.
Hal itu disampaikan Yoyok agar usulan dan pembahasan revitalisasi Wantannas menjadi Dewan Keamanan Nasional (Wankamnas) RI tidak mandek pada tahapan pembahasan antar kementerian/lembaga.
“Karena kalau nanti masih muter-muter di bawah-bawahnya pasti akan repot lagi, Pak. Rakor lagi, rakor lagi, rakor lagi, langsung menghadap beliau,” ujar Yoyok dalam rapat kerja Komisi I DPR RI bersama Wantannas RI, Kamis (14/11/2024).
“Kalau palunya sudah ada di Pak Presiden, tinggal perintah saja kok. Ini momentum, Pak. Tunggu beliau dari luar negeri, langsung menghadap saja,” kata dia.
Yoyok meyakini bahwa usulan perubahan nama Wantannas dan Wankamnas akan dipertimbangkan oleh Prabowo. Sebab, Prabowo dianggap sebagai sosok selalu berpikir strategis, khususnya untuk persoalan keamanan negara.
“Oleh karenanya, selama konsep Bapak untuk merubah nama dari pertahanan menjadi keamanan ini bisa diterima akal. Mumpung presidennya baru, Pak, Bapak segera saja tancap gas. Langsung saja menghadap beliau,” ujar politikus Partai Nasdem itu.
Meski begitu, dia mengingatkan Wantannas untuk mampu menjelaskan landasan yang jelas terkait dengan revitalisasi tersebut.
Misalnya, kebutuhan Indonesia untuk memiliki National Security Council (NSC) agar semakin dipandang oleh Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
“Hanya negara kita saja yang belum, gitu kan, dari hasil Bapak survei ke beberapa negara. Bahkan memengaruhi, memengaruhi hubungan kita, legasi kita di PBB. Itu kan aduh, harusnya enggak banget gitu, Pak,” kata Yoyok.
Yoyok pun mengusulkan agar pimpinan Komisi I DPR RI agar memasukan pembahasan revitalisasi Wantannas menjadi Wankamnas ini dalam dokumen hasil rapat.
“Jadi, Bapak pimpinan rapat, mohon ini langsung ditulis saja nanti, Pak, agar dimasukkan dalam dokumen Negara Hasil Rapat ini, agar disampaikan ke Presiden kita yang baru, Pak Prabowo, agar segera diubah namanya dari Wantannas menjadi Wankamnas,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Wantannas) Laksdya TNI T.S.N.B Hutabarat kembali meminta Komisi I DPR RI untuk mendorong usulan kelanjutan proses revitalisasi lembaganya.
“Kami memohon dukungan yang terhormat para anggota dewan untuk mendorong kelanjutan dari proses revitalisasi Wantannas RI menjadi Wankamnas RI. Terima kasih,” ujar Hutabarat di ruang rapat, Kamis.
Hutabarat menyampaikan, usulan merevitalisasi Wantannas RI dan mengubah namanya menjadi Wankamnas RI pernah dibahas pada masa pemerintahan Presiden Ketujuh Joko Widodo (Jokowi).
Saat itu, Komisi I DPR RI juga sudah menyetujui dan mendukung usulan tersebut.
Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polhukam) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) juga sudah melakukan rapat kerja.
“Proses revitalisasi Wantannas RI menjadi Wankamnas RI sudah melalui proses panjang selama 4 tahun. Secara teknokratik usulan Wankamnas RI sudah masuk dalam produk RPJMN 2025-2029,” kata Hutabarat.
Namun, Hutabarat mengungkapkan bahwa proses revitalisasi tersebut belum berlanjut karena menunggu arahan dari Presiden Jokowi.
Pembahasan lebih lanjut atas usulan revitalisasi pun belum terlaksana sampai masa jabatan Presiden Jokowi berakhir dan berganti dengan Presiden Prabowo Subianto.