Wapres Gibran Harap Revitalisasi Stadion Teladan Medan Selesai Tepat Waktu
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka bersama Ibu Negara, Selvi Ananda memantau secara langsung perkembangan revitalisasi Stadion Teladan, di Teladan Barat, Medan, Sumatera Utara, pada Senin (23/12/2024).
Wapres Gibran menekankan pentingnya penyelesaian revitalisasi Stadion Teladan tepat waktu.
Orang nomor dua di Indonesia ini menyatakan bahwa stadion ini diperlukan oleh masyarakat untuk berbagai kegiatan.
“Penyelesaian proyek tepat waktu agar segera dapat digunakan kembali untuk berbagai kegiatan olahraga atau kegiatan lainnya,” ucapnya, dilansir dari siaran pers Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres).
Selain itu, Wapres Gibran juga berharap revitalisasi Stadion Teladan dapat meningkatkan semangat dan prestasi atlet lokal di Medan.
“Sehingga selaras dengan misi Presiden Prabowo dalam menciptakan sumber daya manusia yang unggul, termasuk di bidang olahraga,” ucapnya.
Dalam kesempatan ini, Wapres Gibran juga mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Medan dalam mempertahankan desain lama stadion, sehingga nilai sejarah dan budayanya tetap terjaga.
Adapun eks Wali Kota Solo ini aktif meninjau berbagai proyek pembangunan infrastruktur yang sedang dikerjakan oleh pemerintah.
Pasalnya, Gibran ingin memastikan bahwa pelaksanaan proyek dapat berjalan lancar sesuai target yang telah ditetapkan.
Dalam kunjungan ini, Wapres didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Medan Topan Ginting, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Stanley, dan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara Deva Kurniawan.
Stadion Teladan merupakan salah satu stadion tertua di Indonesia dan termasuk dalam status Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB).
Dibangun pada 1951 dan diresmikan pada 1953, stadion ini memiliki kapasitas sekitar 20.000 penonton dan menjadi markas bagi klub sepak bola PSMS Medan.
Adapun revitalisasi stadion merupakan bagian dari tindak lanjut evaluasi teknis stadion-stadion di Indonesia.
Revitalisasi ini dilakukan sebagaimana diinstruksikan Presiden Ketujuh RI Joko Widodo usai terjadinya tragedi pertandingan Liga 1 Indonesia antara Arema dan Persebaya pada Oktober 2022.