Warga Bantul Curi Sapi Tetangga Sendiri, Langsung Dijual ke Pemotongan Ternak
YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap DK (32), warga Pakis II, Dlingo, Bantul, DI Yogyakarta, atas kasus pencurian sapi milik tetangganya sendiri.
Sapi tersebut diangkut menggunakan mobil bak terbuka.
Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menjelaskan, awalnya korban Sugiyono (35), warga Pakis II, hendak memberi pakan sapi di kandang yang berjarak 100 meter dari rumahnya pada Minggu (12/1/2025) pukul 05.30 WIB.
"Saat akan memberi pakan, ternyata sapinya sudah tidak ada," kata Jeffry kepada wartawan melalui telepon, Selasa (14/1/2025).
Korban kemudian mencari keberadaan sapi yang ditaksir harganya mencapai Rp12 juta. Namun, ia hanya menemukan jejak kaki di depan kandang.
Jeffry menambahkan bahwa korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dlingo.
Polisi bergerak cepat dengan memeriksa lokasi kejadian dan rekaman CCTV di sekitar area tersebut.
"Akhirnya, pada Senin dini hari, pelaku berhasil diamankan di rumahnya. Pelaku DK adalah warga Pakis II," ujar Jeffry.
Polisi juga melacak keberadaan sapi yang telah dijual ke tempat pemotongan ternak. Beruntung, sapi tersebut belum sempat disembelih.
Saat diperiksa, DK mengaku mencuri sapi dengan cara menaikkannya ke atas bak pikap pada malam hari.
Polisi mengamankan sapi tersebut beserta mobil bak terbuka yang digunakan dalam aksi pencurian.
DK kini ditahan di Polsek Dlingo dan masih menjalani pemeriksaan. Atas tindakannya, DK disangkakan melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (Curat).