Warga Bogor Jadi Korban Penipuan Modus Like Produk E-commerce, Rugi Puluhan Juta Rupiah

Warga Bogor Jadi Korban Penipuan Modus Like Produk E-commerce, Rugi Puluhan Juta Rupiah

BOGOR, KOMPAS.com – Seorang warga Kecamatan Bogor Utara berinisial PP (28) diduga menjadi korban penipuan dengan modus memberikan like pada produk di e-commerce.

Akibat penipuan ini, PP mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Kejadian ini bermula dari iklan lowongan kerja yang ditemukan di Instagram, yang menjanjikan penghasilan tambahan hanya dengan memberi like produk di e-commerce.

"Saya dapat iklan di IG tentang cara mendapatkan penghasilan tambahan dari rumah. Kondisi keuangan sedang sulit, jadi saya tertarik dan mengikuti arahan hingga komunikasi berlanjut ke WhatsApp," ujar PP saat diwawancarai Kompas.com, Selasa (10/12/2024).

Setelah itu, PP dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai mentor atau “guru” yang membimbingnya dalam melakukan tugas.

Tugas awal yang diberikan cukup sederhana, yakni memberi like pada produk e-commerce melalui tautan yang diberikan oleh mentor.

"Tugas pertama berjalan lancar, saya dapat komisi ratusan ribu hanya dengan memberi like. Senang, jadi saya tergiur untuk mengerjakan tugas lainnya," kata PP.

Melihat keberhasilan tugas pertama, PP tergiur untuk melanjutkan tugas berikutnya. Namun, tugas selanjutnya tidak lagi sekadar memberi like.

Ia diminta untuk berpura-pura membeli barang di e-commerce dan mentransfer sejumlah uang terlebih dahulu. Mentor menjanjikan komisi yang lebih besar untuk setiap transaksi.

"Mentor menawarkan paket tugas, misalnya Paket A seharga Rp 1,2 juta. Saya harus transfer dulu ke akun pelaku, baru dikirim tautan produk yang harus di-like, nanti ada komisinya,” tambah dia.

Tugas kedua pun berhasil diselesaikan. Karena merasa prosesnya berjalan lancar, PP terus menuruti arahan mentor.

Namun, dia diminta untuk mentransfer dalam jumlah yang lebih besar agar bisa menarik komisi yang dijanjikan

"Awalnya saya sudah transfer Rp 1,5 juta. Setelah itu diminta tambah lagi Rp 9 juta, lalu Rp 13,5 juta. Totalnya jadi puluhan juta. Semua uang itu saya dapat dari pinjaman, bahkan sampai berani pinjam dari aplikasi pinjaman online," tutur PP.

Setelah berkali-kali mentransfer uang, komisi yang dijanjikan tak kunjung bisa ditarik.

Setiap kali PP menanyakan kepastian pencairan, pelaku selalu berdalih dan meminta transfer tambahan.

Hingga akhirnya, PP menyadari bahwa telah menjadi korban penipuan.

"Saya dijanjikan bisa menarik total komisi hingga Rp 35 juta. Namun, setelah transfer berkali-kali, uang saya tidak kembali. Saya sudah tidak punya uang lagi," keluh PP.

Meskipun mengalami kerugian besar, PP belum melaporkan kejadian ini ke polisi. Alasannya, tidak ada perjanjian tertulis dan identitas pelaku tidak diketahui.

“Masalahnya tidak ada perjanjian tertulis, terus saya mau laporin orangnya tidak tahu identitasnya. Nama rekening penerima juga beda-beda. Saya takut dan panik,” ungkap PP.

Sumber