Warga Bogor Tertipu Modus Like Produk di E-commerce, Janji Komisi Besar Berujung Boncos
BOGOR, KOMPAS.com - Seorang warga Kecamatan Bogor Utara berinisial PP (28) menjadi korban penipuan bermodus pekerjaan memberi like produk di e-commerce.
Kasus ini bermula dari sebuah iklan lowongan kerja yang ditemukan PP di Instagram.
Iklan tersebut menawarkan penghasilan tambahan hanya dengan memberi like pada produk.
PP yang sedang mengalami kesulitan keuangan tergiur dengan tawaran tersebut dan mengikuti arahan yang diberikan.
Komunikasi berlanjut melalui WhatsApp dengan seseorang yang mengaku sebagai “mentor” atau pembimbing.
“Saya dapat iklan di Instagram tentang cara mendapatkan penghasilan tambahan dari rumah. Kondisi keuangan sedang sulit, jadi saya tertarik dan mengikuti arahan hingga komunikasi berlanjut ke WhatsApp,” ucap PP kepada Kompas.com, Selasa (10/12/2024).
Pada tugas awal, PP hanya diminta untuk memberi like pada produk melalui tautan yang diberikan oleh mentor.
Sebagai imbalannya, ia mendapatkan komisi ratusan ribu rupiah. Ia pun merasa senang dan percaya untuk melanjutkan tugas berikutnya.
Namun, tugas kedua mulai berubah. PP diminta berpura-pura membeli barang di e-commerce dengan syarat harus mentransfer sejumlah uang terlebih dahulu.
Mentor menjanjikan komisi yang lebih besar setelah menyelesaikan transaksi tersebut.
“Mentor menawarkan paket tugas, misalnya paket A seharga Rp 1,2 juta. Saya harus transfer dulu ke akun pelaku, baru dikirim tautan produk yang harus di-like, nanti ada komisinya,” tambah dia.
Karena tugas awal berjalan lancar, PP terus mengikuti arahan mentor dan mentransfer uang dalam jumlah yang semakin besar.
Secara bertahap, ia mentransfer Rp 1,5 juta, Rp 9 juta, Rp 13,5 juta, hingga total kerugian PP mencapai puluhan juta rupiah.
Semua dana tersebut diperoleh dari hasil pinjaman, termasuk dari aplikasi pinjaman online.
Setelah mentransfer sejumlah besar uang, komisi yang dijanjikan tidak kunjung bisa dicairkan.
Setiap kali PP menanyakan pencairan, pelaku selalu berdalih dan meminta transfer tambahan agar komisi dapat ditarik. Pada akhirnya, PP menyadari dirinya telah menjadi korban penipuan.
“Saya dijanjikan bisa menarik total komisi hingga Rp 35 juta. Namun, setelah transfer berkali-kali, uang saya tidak kembali,” ujar PP.
Meskipun rugi besar, PP merasa kesulitan untuk melaporkan kasus ini ke pihak berwajib karena beberapa faktor
Pertama, tidak ada perjanjian tertulis. Identitas pelaku juga tidak diketahui dan nama rekening penerima selalu berbeda-beda.
PP merasa takut dan panik, sehingga ragu untuk melapor ke polisi.
“Masalahnya tidak ada perjanjian tertulis, terus saya mau laporin orangnya tidak tahu identitasnya. Nama rekening penerima juga beda-beda, saya takut dan panik,” ungkap dia.
Kapolsek Bogor Utara, Kompol Agus Supriyanto, mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan daring yang menjanjikan penghasilan besar dengan cara mudah.
Ia juga meminta korban penipuan untuk melapor dengan membawa bukti transaksi dan percakapan.
“Silakan melapor. Jika ada print-out dari m-banking tempat transaksi transfer ke terduga pelaku, bisa langsung dibawa menjadi bukti,” ujar Agus.
Penipuan dengan modus pekerjaan online semakin marak terjadi.
Masyarakat diminta untuk lebih waspada dan tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan yang terdengar terlalu menguntungkan.
Selalu verifikasi keaslian tawaran kerja dan hindari transaksi yang mencurigakan.
Agus menekankan pentingnya mengumpulkan bukti sebanyak mungkin untuk memperkuat laporan ke pihak berwajib, seperti tangkapan layar percakapan dan bukti transfer.
“Masyarakat harus selalu berhati-hati terhadap lowongan pekerjaan, terutama yang meminta sejumlah bayaran,” kata Agus.