Warga Datang Jauh-jauh dari Makassar dan Surabaya untuk Mengadu lewat Lapor Mas Wapres

Warga Datang Jauh-jauh dari Makassar dan Surabaya untuk Mengadu lewat Lapor Mas Wapres

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah warga dari luar Jabodetabek rela datang ke Istana Wakil Presiden (Wapres) untuk mengadu kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melalui layanan "Lapor Mas Wapres" Senin (11/11/2024).

John Sumarna misalnya, konsultan manajemen, bisnis, dan hukum ini datang jauh-jauh dari Surabaya, Jawa Timur, untuk melaporkan mafia tanah. Sayangnya, ia harus kembali esok hari karena layanan pengaduan hanya melayani 50 orang per hari.

"Ini tadi lebih 50, kami disarankan untuk kembali besok pagi," kata John Sumarna di Kompleks Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).

Ia mengungkapkan, kliennya yang seorang petani memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah miliknya. Namun, tanah tersebut dirampas paksa oleh mafia tanah dengan membuat Akta Jual Beli (AJB) palsu.

Sejatinya, kata John, korban sudah melapor kepada pihak kepolisian saat terjadi perampasan. Namun, yang terjadi malah sebaliknya, korban justru harus diamankan pihak kepolisian.

Ia pun mengaku sudah melaporkan kasus serupa sejak lama, sejak Mahfud MD masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam).

"Pak S (inisial) dan putranya itu dipenjara 14 bulan. Kasus ini sudah saya laporkan dari zamannya Pak Mahfud MD (Menko Polhukam), sudah atensi Komnas HAM dan para oknum penegak hukum yang terlibat juga sudah mendapat sanksi masing-maisng, tinggal pengembalian SHM ke pemilik," ucap John.

Kendati demikian, pihak-pihak sebagai tempat dirinya melapor dahulu sudah berakhir masa kerjanya. Oleh karena itu, John ingin meminta petunjuk siapa lagi yang bisa menangani masalah ini.

"Saya mau minta petunjuk siapa yang menangani untuk keadilan kepada korban bisa diberikan," kata dia.

Selain John, seorang mahasiswa dari UIN Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan, Reski juga mengadukan permasalahan melalui program "Lapor Pak Wapres".

Ia mengungkapkan, 31 orang mahasiswa di kampusnya terkena tindakan pendisiplinan (skorsing) karena menyampaikan kritik.

"Ada 31 orang, kawan-kawan yang diskorsing hanya persoalan mereka mengkritik, menyampaikan pendapatnya menggunakan hak konstitusionalnya sebagai warga negara. Tapi malah dipersekusi dan di diskriminasi oleh rektor" kata Reski.

Ia menuturkan, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) sudah melaporkan kasus ini ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan Ombudsman RI, tetapi belum menemui hasil.

"Harapannya bisa diatensi cepat supaya kawan-kawan bisa kembali mengakses kuliah, dapat pelayanan akademik dan bisa melanjutkan perkualiahan dengan lancar kembali," jelasnya.

Sebagai informasi, layanan pengaduan masyarakat "Lapor Mas Wapres" yang diinisiasi oleh Gibran Rakabuming Raka mulai dibuka pada Senin (11/11/2024) hari ini.

Layanan tersebut dibuka pada pukul 08.00 WIB - 14.00 WIB di Kompleks Istana Wakil Presiden di Jalan Kebon Sirih, Nomor 14, Jakarta Pusat.

Selain itu, aduan masyarakat bisa disampaikan malalui WhatsApp 0811 1704 2207.

Sumber