Warga Depok Diduga Ditipu Oknum Mengaku Polisi dan Jaksa, Uang Rp 430 Juta Melayang

Warga Depok Diduga Ditipu Oknum Mengaku Polisi dan Jaksa, Uang Rp 430 Juta Melayang

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial AS yang merupakan warga Jalan Wisma Mas Pondok Cabe, Sawangan, Depok, Jawa Barat, ditipu oleh oknum yang mengaku polisi hingga rugi Rp 430 juta.

"Kerugian uang senilai Rp 430 juta," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi, diterima Kompas.com, Sabtu (18/1/2025).

Peristiwa penipuan itu berawal ketika AS menerima telepon dari orang yang mengaku sebagai petugas customer service sebuah provider sekitar pukul 14.00 WIB pada Jumat (17/1/2025).

Dalam pembicaraan telepon itu, petugas customer service menyebut bahwa nomor telepon dan alamat rumah, serta identitas AS telah disalahgunakan untuk promosi judi online.

"Bahwa nomor telepon rumah milik pelapor, identitas dan alamat telah dijadikan promosi judi online oleh nomor 08525524****," kata Ade Ary.

Kemudian, customer service itu menyambungkan telepon pelaku ke orang yang mengaku sebagai polisi di Polrestabes Bandung.

Orang yang mengaku sebagai polisi itu menyebut bahwa nama dan nomor rekening bank milik AS sudah digunakan juga untuk menampung uang dari kasus narkoba dan pencucian uang.

Kemudian, oknum yang mengaku sebagai polisi itu menyambungkan lagi telepon AS ke orang lain yang mengaku sebagai jaksa.

Di situ lah, orang yang mengaku sebagai jaksa meminta AS untuk mengirimkan uang sebesar Rp 100 juta ke Bank Mandiri dengan nomor rekening atas nama YCN.

Tak hanya itu, AS juga diminta mengirimkan uang lagi sebesar Rp 100 juta ke Bank Mandiri dengan nomor rekening atas nama M.

"Serta ke Bank Danamon nomor rekening atas nama JL senilai Rp 230 juta," ujar Ade Ary.

Para pelaku meminta uang AS dengan alasan untuk diperiksa apakah uang itu memang murni milik korban atau justru bercampur dengan uang kasus narkoba seperti yang ditudingkan.

Pelaku juga mengaku bahwa akan segera mengembalikan uang AS setelah diperiksa.

"Yang nantinya akan dikembalikan setelah diperiksa," kata Ade Ary.

Namun, setelah menyerahkan uang sebesar Rp 430 juta, AS baru tersadar para pelaku tidak memiliki nomor rekeningnya.

Di situ lah, AS menyadari bahwa dirinya menjadi korban penipuan dan kini uangnya belum juga kembali.

Saat ini, kasus penipuan tersebut tengah diselidiki lebih lanjut oleh Polres Depok.

Sumber