Warga Desak Inspektorat dan APH Periksa LPJ Dana Desa Manik Maraja Secara Responsif
Simalungun | ILC
Warga Desa Manik Maraja, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, meminta Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) agar lebih responsif dalam memeriksa Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023/2024. Mereka mencurigai adanya ketidaksesuaian antara laporan penggunaan anggaran dengan kondisi di lapangan.
Pada Minggu, 19 Januari 2024, pukul 09.00 WIB, sejumlah warga mengungkapkan kekhawatiran terkait transparansi penggunaan Dana Desa. Desa Manik Maraja diketahui menerima alokasi Dana Desa sebesar Rp 832.536.000 pada Tahun Anggaran 2023, yang disalurkan dalam tiga tahap Bacaan LainnyaErick Thohir Mania Akan Launching Februari 2025, Gus Din Jadi Ketua UmumMuhamad Rudini Adukan Hakim Pengadilan Tinggi NTT ke Presiden, Bawas MA, KY, Kejagung dan KPKKotak Makan Bergizi Gratis Program BGN Hilang di Pasaran, Diduga Dimanfaatkan Oknum
Tahap I Rp 454.960.000
Tahap II Rp 249.760.800
Tahap III Rp 127.814.400
Laporan penggunaan Dana Desa selama tahun 2023 menyebutkan total pengeluaran sebesar Rp 793.886.000, dengan sisa anggaran Rp 38.650.000. Namun, warga menilai banyak kegiatan yang dilaporkan tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Warga menyoroti beberapa pos anggaran yang dilaporkan, di antaranya
Keadaan mendesak Rp 205.200.000
Peningkatan produksi tanaman pangan Rp 179.430.000
Pembangunan sarana energi alternatif Rp 79.831.000
Penyuluhan dan pelatihan bidang kesehatan Rp 18.860.000
Penyelenggaraan Posyandu Rp 96.314.590
Menurut warga, sejumlah kegiatan yang dilaporkan, tidak ditemukan bukti nyata di lapangan. Salah satu warga menyatakan, “Banyak kegiatan yang dilaporkan tidak sesuai dengan fakta. Kami mendesak agar APH memeriksa dugaan ini secara menyeluruh.”
Warga juga mengkritik lambatnya respons dari pihak terkait, termasuk Kepala Inspektorat Simalungun, Roganda Sihombing, dan Camat Sidamanik, Juliani Simarmata. Hingga berita ini diturunkan, keduanya belum memberikan tanggapan atas dugaan penyimpangan tersebut. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp juga belum mendapat respons.
Masyarakat berharap agar pihak Inspektorat dan APH segera turun tangan untuk memeriksa laporan ini secara profesional. Mereka meminta penegakan hukum yang adil agar penggunaan Dana Desa benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Manik Maraja.
Kami akan terus memantau perkembangan laporan ini untuk memberikan informasi terkini kepada masyarakat.
Red Team