Warga Diduga Disuruh Orang untuk Bangun Pagar Laut di Pulau C

Warga Diduga Disuruh Orang untuk Bangun Pagar Laut di Pulau C

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembangunan pagar laut di seberang Pulau C, Jakarta Utara, diduga dikerjakan oleh warga Kamal Muara. Namun, para pekerja yang membangun pagar laut itu mengaku disuruh orang untuk mengerjakannya.

"Melihat, tahu (pembangunan pagar laut), warga yang mengerjakan kayaknya diborong sama orang Tanjung Pasir Tangerang," ujar Udin (52), salah satu nelayan saat dijumpai di seberang Pulau C, Kamis (16/1/2025).

Proses pengerjaan satu pagar laut di seberang Pulau C itu memakan waktu sekitar 10 hari. Saat ini, pagar laut di sebrang Pulau C ada tiga.

Masing-masing jarak antar pagar sekitar satu kilometer. Panjang pagar juga bervariasi.

Pagar laut yang berada di posisi tengah panjangnya 1,5 kilometer. Sedangkan dua pagar laut lain panjangnya hanya sekitar 600 meter.

Pembangunan pagar laut itu dilakukan siang hari. Udin sempat bertanya kepada para pekerja mengenai fungsi pagar itu.

"Mereka bilang ‘kita pekerjanya, kita cuma disuruh’," tambah Udin.

Sedangkan pemilik perahu bernama Saripuding (50) mengaku tidak mengetahui siapa yang membangun pagar laut itu.

"Saya belum pernah cari tahu, tapi bambu ini pasti dari Kamal, yang kerjain juga mungkin orang Kamal sama Dadap," ucap dia.

Sebelumnya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta, Suharini Eliawati mengatakan, pagar bambu yang terpasang di laut seberang Pulau C, Kapuk, Jakarta Utara, membentang sepanjang 500 meter.

Panjang pagar itu diketahui setelah Dinas KPKP bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan pengukuran menggunakan drone.

"Pada temuan kita, kurang lebih di 500 meter," ujar Suharini kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Rabu (15/1/2025).

Suharini memastikan pagar bambu tersebut tidak diperpanjang lebih jauh.

Kini, Dinas KPKP Jakarta telah berkoordinasi dengan KKP untuk mengetahui legalitas pemasangan pagar laut di seberang Pulau C itu.

Sumber