Warga Dikeroyok, 12 Anggota DPRD Halmahera Barat Palangi Kantor Disperindagkop
HALMAHERA BARAT, KOMPAS.com - Sejumlah anggota Komisi II DPRD Kabupaten Halmahera Barat melakukan aksi pemalangan Kantor Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM, Rabu (8/1/2025).
Aksi ini merupakan respons terhadap insiden pengeroyokan yang dilakukan oleh Kepala Dinas Perindagkop dan UKM, Demisius O. Boky, bersama stafnya, Sony, terhadap warga bernama Hardi Jafar.
Hardi awalnya melakukan aksi unjuk rasa seorang diri untuk menyampaikan pendapat dan mempertanyakan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak tanah di wilayah tersebut.
Anggota Komisi II, bersama warga, lantas memalang kantor tersebut dengan cara memaku kayu berukuran panjang ke pintu utama, sehingga akses keluar masuk kantor terhambat.
"Kami Komisi II tadi, ketika ada informasi dari masyarakat yang disampaikan ke kami secara lisan maupun video visual, kami turun langsung dan melakukan palang kantor," kata anggota Komisi II DPRD Halmahera Barat, Joko Ahadi.
Joko menambahkan, aksi pemalangan kantor tersebut merupakan bentuk protes dan peringatan kepada pemerintah daerah, khususnya bupati, untuk mengevaluasi pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat.
"Upaya ini juga untuk mempertegas kepada aparat hukum agar menangani perkara ini yang sudah mengarah ke unsur pidana penganiayaan," tegas dia.
Setelah melakukan pemalangan, anggota Komisi II yang terdiri dari 12 orang kemudian mendatangi Kantor Polres Halmahera Barat. Mereka diterima oleh Kapolres, Kasatreskrim, dan Kasat Intelkam.
"Kami sampaikan agar penanganan perkara ini ditangani secara cepat dan tepat, sehingga ada efek jera pada yang lain," kata Joko.
Ia juga mengonfirmasi insiden pengeroyokan tersebut berkaitan dengan kelangkaan BBM jenis minyak tanah di Halmahera Barat.
"Karena BBM di Halmahera Barat ini, sejak dari distribusi pusat ke Pertamina Ternate sampai distribusi ke lapangan itu bermasalah," ungkap dia.
Selanjutnya, dalam waktu dekat, Komisi II berencana memanggil Pertamina dan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) untuk menggelar rapat dengar pendapat terkait polemik BBM ini.