Warga Geruduk Kantor Ispektorat Purworejo karena Lambat Audit Dugaan Korupsi Dana Desa

Warga Geruduk Kantor Ispektorat Purworejo karena Lambat Audit Dugaan Korupsi Dana Desa

PURWOREJO, KOMPAS.com - Warga Desa Mlaran, Kecamatan Gebang, Kabupaten Purworejo, menggeruduk kantor Inspektorat Kabupaten Purworejo pada Rabu (15/1/2025).

Warga menilai Inspektorat lambat dalam menyelesaikan audit dana desa yang diduga diselewengkan, dan mendesak agar hasil audit segera diserahkan ke Polres Purworejo.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mlaran, Kyai Masrukhin, mengatakan warga juga menuntut Kepala Desa Mlaran untuk mundur karena diduga terlibat dalam penyelewengan dana desa.

"Untuk tahun 2023 hitungan kasar warga ada Rp 250 juta anggaran desa yang diduga diselewengkan. Tapi setelah diaudit kabarnya hasilnya lebih besar hampir Rp500 juta," ujarnya.

Selain itu, warga juga menuntut Kepala Desa untuk mengembalikan hutang serta melarang pemerintah desa melakukan mutasi sebelum persoalan selesai.

Aksi ini dipimpin oleh Ketua BPD dan sebelumnya juga berlangsung di kantor Desa Mlaran serta kantor Kecamatan Gebang. Mereka mendesak agar Kepala Desa diproses secara hukum.

Masrukhin menyebutkan laporan dugaan penyelewengan anggaran tahun 2023 sudah disampaikan ke Polres Purworejo. Namun, penyelidikan Tipikor Polres Purworejo belum berprogres karena masih menunggu hasil audit dari Inspektorat.

Tidak hanya tahun 2023, Masrukhin juga mengungkapkan adanya utang ratusan juta kepada suplier dari tahun sebelumnya dan dugaan kegiatan fiktif senilai Rp 52 juta untuk program ketahanan pangan budidaya pepaya.

"Kami berharap aparat negara menyikapi persoalan di Mlaran. Masyarakat menginginkan persoalan ini tidak berhenti," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Audit Inspektorat Purworejo, Sutikno, menyatakan bahwa audit anggaran desa Mlaran telah selesai. Namun, ia tidak bersedia membeberkan hasilnya secara terbuka.

"Seperti yang disampaikan warga di Mlaran ada banyak persoalan anggaran. Namun dalam pemeriksaan itu hanya fokus di tahun 2023. Warga termasuk BPD sudah dimintai keterangan namun tidak bisa semua kami mintai keterangan," jelas Sutikno.

Menurut Sutikno, audit menunjukkan adanya dugaan penyimpangan di Desa Mlaran, tetapi nilai pastinya tidak dapat ia ungkapkan.

"Kami melakukan audit berdasarkan permintaan Polres Purworejo sehingga kami hanya bisa menyampaikan hasilnya ke Polres," tambahnya.

Sutikno mengatakan pihaknya akan menyerahkan hasil audit tersebut ke Polres Purworejo pada Senin pekan depan. Saat ini, laporan hasil audit sedang dalam proses koreksi.

Sumber