Warga Ingin Diskon Listrik 50 Persen Dilanjutkan, Bukan Hanya Berlaku 2 Bulan
JAKARTA, KOMPAS.com - Warga berharap diskon tarif listrik 50 persen periode Januari-Februari 2025 untuk pelanggan rumah tangga tidak berlaku dua bulan saja.
Karyawan swasta yang tinggal di Harapan Mulya, Kota Bekasi, Arum (26) ingin pemerintah melanjutkan kebijakan tersebut. Sebab, dengan diskon tarif listrik, ia dapat menghemat biaya untuk membeli kebutuhan pokok.
"Kalau harapan saya ya pastinya kebijakan kayak gini terus berlanjut karena biaya kebutuhan pokok juga kan sekarang makin mahal," ucap Arum kepada Kompas.com, Jumat (3/1/2025).
Kendati demikian, Arum menyadari kebijakan ini juga perlu diawasi agar pemakaian listrik tidak melonjak akibat pemberian diskon 50 persen.
"Jangan sampai harga listrik turun, tapi pemakaian penggunaannya makin brutal," kata dia.
Hal senada juga diucapkan Giga Muhammad (26) yang tinggal di Jakarta Timur bersama istri dan satu anaknya yang baru menginjak usia 9 bulan.
Giga berharap, pemerintah melanjutkan kebijakan diskon tarif listrik ini, bukan hanya untuk dua bulan saja.
"Ya pastinya semuanya kalau ditanya, maunya seterusnya diskon, atau kalaupun enggak diskon ya diturunin tarifnya. Enggak mau berangan-angan sih, dikasih diskon juga sudah syukur," tuturnya.
Dalam sebulan, Giga bisa merogoh kocek Rp 1 juta untuk membayar listrik, tergantung pemakaiannya.
"Bisa sampai Rp 1 juta karena AC non-stop ada bayi," imbuhnya.
Pendapat serupa juga diutarakan Berlina (27), karyawan swasta di Jakarta Pusat. Ia mengatakan, subsidi diskon tarif listrik ini harus dilanjutkan.
"Ya kalau niat untuk berikan subsidi kepada masyarakat menengah, harusnya bisa dilakukan setiap bulan, enggak cuma dua bulan saja," ucap Berlina.
Dalam sebulan, Berlina biasanya mengeluarkan Rp 600.000-1 juta untuk listrik.
"Di rumah ada AC dan pakai oven juga buat usaha kue," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan diskon 50 persen untuk tarif listrik pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya terpasang hingga 2.200 VA
Kebijakan ini berlaku selama dua bulan yakni pada Januari dan Februari 2025 sebagai bagian dari paket insentif ekonomi.
"Untuk menjaga daya beli serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemerintah memberikan stimulus biaya listrik berupa diskon 50 persen kepada pelanggan rumah tangga PT PLN dengan daya terpasang hingga 2.200 VA. Kebijakan ini menyasar 81,42 juta pelanggan," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu di Jakarta, Selasa (31/12/2024) dikutip dari Antara.
Diskon tarif listrik 50 persen ini diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024. Pelanggan dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA akan mendapatkan potongan tarif listrik secara otomatis melalui sistem PLN.