Warga Khawatir Harga Barang-Jasa Lain Tetap Naik Imbas PPN 12 Persen untuk Barang Mewah

Warga Khawatir Harga Barang-Jasa Lain Tetap Naik Imbas PPN 12 Persen untuk Barang Mewah

JAKARTA, KOMPAS.com - Meski kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen hanya untuk barang mewah, warga tetap merasa khawatir. 

Salah satunya, Ibnu (26), seorang warga Depok yang khawatir para pengusaha barang dan jasa non-kategori mewah ikut menaikkan harga.

“Harapannya ya pemerintah bagaimana caranya bikin kebijakan pengawasan agar kenaikan barang hanya terjadi di barang-barang mewah,” ujar Rifqi saat ditemui Kompas.com, Jumat (3/1/2025).

Sebab, kebutuhan pokok menjadi prioritas yang perlu dipenuhi setiap hari. Oleh karena itu, Rifqi berharap stabilitas harga bahan pokok terus dijaga. 

“(Karena) menurut saya, kalau pemerintah menaikkan PPN untuk semua komoditas itu sama saja merampas harta masyarakat kalangan menengah ke bawah,” ucap Rifqi.

Hal berbeda disampaikan salah seorang warga lainnya bernama Ellis (26) yang menyayangkan sikap pemerintah karena mengumumkan pembatalan di pengujung waktu (last minute).

Menurut dia, langkah pemerintah ini bisa membuat penyebaran informasi soal pembatalan kenaikan PPN tidak tersampaikan dengan baik.

“Apakah bisa menjangkau orang-orang yang awalnya hanya tahu PPN naik 12 persen saja tanpa tahu hanya kelompok-kelompok (barang) tertentu,” ucap Ellis.

Terlebih, Ellis mengakui sudah mengalami kenaikan PPN 12 persen ketika membeli pulsa di salah satu e-commerce pada Rabu (1/1/2025).

“Sebagai individu yang menggunakan jasa, membeli pulsa untuk kebutuhan pribadi itu kan akhirnya jadi bingung,” kata Ellis.

“Berarti informasi yang disampaikan oleh pemerintah H-1 dan baru ditetapkan kemarin jadinya tidak imbang,” ucapnya.

Sebelumnya, rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen per 1 Januari 2025 mendapat penolakan luas dari masyarakat.

Tak hanya lewat petisi di media sosial, sejumlah elemen masyarakat pun turun ke jalan menyuarakan penolakan terhadap rencana pemerintah menaikkan pungutan pajak ini.

Kebijakan ini diprediksi akan memicu lonjakan harga barang dan jasa yang mengubah pola konsumsi masyarakat.

Banyak yang khawatir bahwa PPN yang lebih tinggi akan memberikan efek domino yang merugikan.

Terbaru, pada Selasa (31/12/2024), Presiden Prabowo Subianto memutuskan kenaikan PPN sebesar 12 persen hanya untuk barang-barang mewah.

“Karena itu seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya dan telah berkoordinasi dengan DPR RI, hari ini pemerintah memutuskan bahwa kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah," kata Prabowo dalam konferensi pers di Gedung Djuanda I, Kemenkeu, Jakarta Pusat.

Sumber