Warga Minta Jam Operasional Truk Tanah di Teluknaga Dibatasi

Warga Minta Jam Operasional Truk Tanah di Teluknaga Dibatasi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Warga Teluknaga meminta jadwal operasional truk pengangkut tanah dibatasi, khususnya di Jalan Raya Salembaran, Kosambi, Kabupaten Tangerang.

"Untuk masyarakat sebenarnya kepengennya begini aja, jam waktu operasionalnya waja diaktifkan. Bukannya ngelarang, karena sama-sama kita tahu itu buat kemajuan," ujar Atmo kepada Kompas.com di kediamannya yang tidak jauh dari Kantor Kecamatan Kosambi, Jumat (8/11/2024).

Atmo berharap truk pengangkut tanah itu tak lagi beroperasi pada siang hari. Sebab, di siang hari banyak warga yang beraktivitas.

"Jam operasinya sajalah, jadi kalau siang ini kan banyak ibu-ibu dan anak-anak pada sekolah, orang pada kerja. Terus sering kejadiannya (kecelakaan) itu lebih banyak di siang hari," kata dia.

Dalam sebulan terkahir terjadi empat kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Salembaran.

"Banyak banget (kecelakaan), satu tahun itu bisa sampai puluhan. Dari yang saya lihat, dalam sebulan itu bisa sampai empat kali kecelakaan," ucap Atmo.

Dari empat kecelakaan itu, semuanya melibatkan truk pengangkut tanah yang melintasi Jalan Raya Salembaran.

"Iya, semuanya itu kecelakaan akibat truk tanah untuk pembangunan di PIK," kata dia.

Selain masalah kecelakaan, operasional truk pengangkut tanah itu juga menimbulkan debu di rumah warga.

"Jujur, tempat kami jadi sering kotor. Kami mengelap debu ini ya Allah, kotor banget. Jualan makanan jadinya terganggu," jelas dia.

Oleh karena itu, Atmo berharap pemerintah bisa tegas untuk membatasi operasional truk pengangkut tanah.

"Kami cuma minta jam operasi, sistemnya benahin. Katanyakan ada Undang-undangnya, jam operasinya dari jam 10 atau jam 9 gitu, sampai jam 5 pagi," ucap Atmo.

"Yang penting kami merasa nyaman, enggak selalu was-was karena adanya kejadian seperti ini terus. Kami jujur sebagai warga yang baik, kami juga enggak pernah anarkis seperti ini," sambung dia.

Sebelumnya, bocah berinisial ANP menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Salembaran, Kampung Melayu Timur, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Kamis (7/11/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kecelakaan lalu lintas menyebabkan kaki kiri anak berusia 9 tahun itu terlindas truk tanah bernomor polisi B 9304 KYW yang dikendarai DWA (21).

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, ANP tengah diboncengi oleh seorang wanita berinisial SD (20).

Mereka melaju dari arah Kosambi menuju Teluknaga. Pada momen itu, truk tanah yang dikemudikan DWA juga tengah melintas dari arah yang sama, yakni di Jalan Raya Salembaran.

Saat di tempat kejadian perkara (TKP), SD hendak mendahului truk tanah dari arah kiri. Saat hendak menyalip, SD tidak mempunyai jarak pandang yang bebas dan tidak tersedia ruang yang cukup.

"Korban SD terjatuh ke arah kiri dan ANP terjatuh ke kanan masuk ke kolong truk hingga kaki kirinya terlindas ban depan sebelah kiri kendaraan tersebut," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi, Kamis.

Kecelakaan ini memicu amarah warga. Mereka sempat memblokir Jalan Salembaran Jaya, merusak truk yang melintas, bahkan membakar dan menjarahnya.

Sebab, beberapa pengendara yang melintas di wilayah itu juga kerap mengalami kecelakan akibat jalan rusak karena dilalui truk. Terlebih, truk yang melintas mengakibatkan debu dan menganggu aktivitas warga.

Sumber