Warga Mukomuko Tewas Diterkam Harimau, Konflik Manusia dan Satwa Kian Meningkat

Warga Mukomuko Tewas Diterkam Harimau, Konflik Manusia dan Satwa Kian Meningkat

BENGKULU, KOMPAS.com - Seorang warga Desa Tunggal Jaya, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, Ibnu Oktavianto (22), ditemukan tewas dengan luka diduga akibat cakaran dan gigitan harimau sumatera di sebuah kebun kelapa sawit pada Selasa (7/1/2025).

Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Bengkulu, Said Jauhari, menyatakan pihaknya sedang memetakan posisi kebun sawit tersebut.

"Kami sedang petakan apakah masuk wilayah hutan atau Areal Peruntukan Lain (APL) karena banyak kebun sawit ilegal di Mukomuko masuk kawasan hutan," ujar Said saat dihubungi, Rabu (8/1/2025).

Jika kebun sawit tempat kejadian berada dalam kawasan hutan, pihak BKSDA tidak dapat melakukan intervensi karena wilayah tersebut merupakan habitat harimau sumatera. Namun, jika lokasi berada di APL, langkah pengusiran atau pemasangan perangkap harimau akan dilakukan.

Konflik manusia dan harimau sumatera di Mukomuko terus meningkat akibat perambahan hutan yang dijadikan perkebunan sawit ilegal.

Data dari Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kabupaten Mukomuko menyebutkan bahwa dari total 78.315 hektar Hutan Produksi, sekitar 70 persen telah rusak akibat perambahan ilegal.

Ketua Yayasan Lingkar Inisiatif, Iswadi, mencatat terdapat 10 kasus konflik manusia dan harimau di Bengkulu Utara dan Mukomuko sepanjang 2024.

"Hutan di Mukomuko itu sudah kacau balau dirambah kebun sawit ilegal. Banyak oknum terlibat, pejabat, mantan pejabat mereka ilegal buka hutan, sementara wilayah harimau terganggu lalu menyerang manusia," tegas Iswadi.

Ia mendesak pemerintah untuk segera bertindak tegas terhadap perambahan hutan yang berlangsung masif. "Negara harus tegas, hukum harus ditegakkan karena hutan yang merupakan rumah harimau sumatera telah babak belur," katanya.

Sementara itu, Kompas.com mencatat pada 2022, harga jual lahan di kawasan hutan yang dijadikan kebun sawit ilegal dipatok Rp 15 juta per hektar. Dari total 124.000 hektar perkebunan sawit di Mukomuko, 35 persen di antaranya berada di kawasan hutan yang dijual-belikan tanpa izin.

Kasus ini menambah panjang daftar konflik antara manusia dan satwa liar akibat kerusakan ekosistem yang terus terjadi.

Sumber