Warga Perumahan Kelapa Gading Pasang Plang Larangan Beri Makan Kucing
JAKARTA, KOMPAS.com - Plang bertuliskan "dilarang memberi makan kucing" terpasang di depan sebuah perumahan di Jalan Gading Kirana, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Pengurus wilayah RW 08, Jalan Gading Kirana, Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara, mengatakan, plang itu dipasang karena banyak warga yang mengeluh.
"Ada latar belakangnya, ada komplain dari para warga," ujar Wakil RW 08, Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara, Benjamin Frans, saat diwawancarai Kompas.com di lokasi, Rabu (8/1/2025).
Benjamin mengatakan, banyak orang orang yang memberi makan kucing liar di sepanjang Jalan Gading Kirana Timur tanpa dibersihkan kembali sisanya.
Biasanya, orang yang memberi makan kucing di Jalan Gading Kirana Timur ini memberi makan dengan wadah kertas.
Di mana saat terkena hujan, sisa bekas makanan di wadah kertas itu banyak dikerubungi lalat.
"Kasihan petugas kebersihan kita, karena abis kasih makan ditinggal gitu aja, itu bekasnya acak-acakan," tambah Bejamin.
Selain itu, karena banyak orang yang memberi makan di Jalan Gading Kirana Timur, banyak kucing jalanan yang juga sering membuang kotoran di wilayah itu.
Di sisi lain, sepanjang Jalan Gading Kirana Timur ini terdapat banyak tempat para UMKM berdagang. Banyak pedagang yang komplain karena lapak berjualannya terdapat kotoran kucing.
Selain itu, Bejamin mengaku sering mendapat komplain dari warga yang mobilnya rusak terkena cakaran kucing.
"kejadian mobil baret, kucing kan suka naik di kap mesin," ucap Bejamin.
Oleh sebab itu, pihak pengurus wilayah RW 08 mengambil tindakan dengan mamasang plang tersebut.
Namun, plang "dilarang memberi makan kucing" itu beredar luas di media social dan menimbulkan pro dan kontra.
Sampai akhirnya, sekelompok orang yang mengaku sebagai komunitas pencinta kucing mendatangi Jalan Gading Kirana Timur dan mencopot secara paksa plang itu.