Warga Pro Tambang Timah Laut Diusir, Polisi Pastikan Aksi Persekusi Selesai
BANGKA, KOMPAS.com – Sejumlah warga Desa Batu Beriga, Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, diduga menjadi korban persekusi karena mendukung rencana penambangan timah laut.
Rekaman video yang menunjukkan pengusiran warga tersebut viral di media sosial.
Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Fauzan Sukmawansyah, menjelaskan bahwa aksi persekusi ini terjadi akibat adanya pro dan kontra terkait rencana penambangan timah di desa tersebut.
"Kebetulan banyak warga yang menolak, hingga akhirnya timbul persekusi terhadap warga yang pro tambang," ungkap Fauzan saat dihubungi pada Jumat (1/11/2024).
Fauzan mengonfirmasi bahwa insiden tersebut terjadi beberapa hari yang lalu, namun saat ini para warga yang diusir sudah kembali ke rumah masing-masing.
"Kejadiannya sudah diselesaikan. Kapolres, bupati, dan ketua DPRD telah membantu warga tersebut untuk kembali," tambahnya.
Polemik antara warga desa ini, menurut Fauzan, telah diselesaikan melalui dialog tanpa harus menempuh jalur hukum.
"Informasi dari polres tidak ada laporan," imbuhnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pro dan kontra adalah hal yang wajar dalam masyarakat.
Pemerintah desa diharapkan dapat mengayomi warganya dan mengutamakan dialog dalam menyelesaikan persoalan.
"Bagi yang pro tambang, karena memang di sana ada izin usaha PT Timah, dan bagi yang menolak, masing-masing punya dalil. Jadi, sampaikan melalui dialog," pesan Fauzan.
Ia juga mengimbau agar tidak ada lagi persekusi di masa mendatang, terutama yang berujung pada pengusiran dari kampung.
"Bagi yang pro tambang, karena memang di sana ada izin usaha PT Timah, dan bagi yang menolak, masing-masing punya dalil. Jadi, sampaikan melalui dialog," tegasnya.
Polemik mengenai rencana tambang timah laut semakin memanas setelah warga yang menolak mengadu ke DPRD Bangka Belitung.
Parlemen kemudian merespons dengan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti keluhan tersebut.
Beberapa anggota dewan menilai bahwa hampir 80 persen masyarakat menolak rencana tersebut, sehingga perlu dilakukan kajian ulang terhadap izin yang sudah diterbitkan.
Rencana penambangan timah laut ini akan melibatkan pola kemitraan massal dengan 65 ponton isap produksi (PIP) dan diperkirakan dapat menghasilkan lebih dari 4.000 ton timah.