Warga Pulau Rinca yang Digigit Komodo Alami Luka dengan 15 Jahitan
LABUAN BAJO, KOMPAS.com – Hamra (74), warga Kampung Kerora, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Komodo, Pulau Rinca, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, digigit Komodo pada Kamis (19/12/2024). Dia terluka di kaki kirinya.
Direktur RSUD Komodo, dr. Maria Y. Melinda Gampar mengatakan, Hamra harus mendapat 15 jahitan di kaki kirinya.
“Jahitan ada 15 jahitan,” kata Maria saat dikonfirmasi, Jumat (20/12/2024) siang.
Ia mengatakan, kondisi korban sudah membaik dan dibolehkan pulang pada pukul 11.00 Wita.
“Kondisi baik, tinggal kontrol luka jahitan saja nanti,” ujarnya.
Suhar, warga kampung Kerora mengatakan, warga lokal yang hidup kawasan Taman Nasional (TN) Komodo terus dihantui kecemasan, karena akhir-akhir ini komodo terus menyerang warga.
Menurut dia, pemerintah pusat melalui kementerian terkait harus membangun pagar pembatas antara wilayah permukiman warga dan habitat komodo.
“Komodo sering masuk ke dalam kampung, jadi harus segera dibangun pagar supaya peristiwa komodo serang manusia tidak lagi terjadi,” ujarnya di Labuan Bajo Jumat siang.
Aktivis lingkungan yang berbasis di Labuan Bajo, Dony Parera, menyampaikan hal yang sama.
Menurut Doni, sudah sejak lama warga meminta kepada Balai Taman Nasional Komodo, supaya area dusun mereka dibangun pagar pembatas, untuk melindungi dari serangan komodo.
“Entah sampai kapan suara warga didengarkan. Padahal peristiwa komodo serang warga terus terjadi,” ujar Dony.
Dony mendesak Kementerian Kehutanan agar mendengar suara masyarakat Kampung Kerora terkait pembangunan pagar pembatas antara wilaya pemukiman dan komodo.
“Ini jangan dianggap sepele. Ini masalah serius yang butuh penanganan segera oleh pemerintah,” katanya.