Warga Rusak Mapolsek di OKI Sumsel dan Bebaskan 2 Tahanan Narkoba
OKI, KOMPAS.com - Warga Pangkalan Lampam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, melakukan aksi perusakan terhadap mapolsek setempat dan membebaskan secara paksa dua orang yang diduga pengguna narkoba.
Peristiwa ini terjadi setelah penangkapan kedua orang tersebut oleh personel Satnarkoba Polres OKI dan Polsek Pangkalan Lampam.
Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto, menjelaskan bahwa kedua tahanan yang dibebaskan adalah kasus narkoba yang baru saja ditangkap.
"Dua tahanan kita kasus narkoba yang barusan kita tangkap dibebaskan secara paksa menggunakan linggis," ungkapnya dalam konferensi pers di Mapolres OKI pada Senin (16/10/2024).
Hendrawan menambahkan, saat ini pihak kepolisian tengah mengejar kedua orang yang melarikan diri tersebut.
"Identitasnya sudah kita ketahui, akan terus kita kejar," tegasnya.
Aksi perusakan Mapolsek Pangkalan Lampam dipicu oleh kemarahan warga terhadap penangkapan kedua warganya yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Sekelompok warga yang marah datang beramai-ramai dan merusak fasilitas mapolsek.
Meskipun personel polisi berusaha untuk mencegah dan menenangkan warga, mereka tetap melakukan tindakan anarkistis terhadap markas polisi.
Dalam kerusuhan tersebut, warga juga membebaskan dua orang yang ditangkap sebelumnya.
Untuk mengantisipasi terjadinya aksi serupa, Kapolres Hendrawan menyatakan bahwa satu kompi anggota Brimob Polda Sumsel telah dikerahkan untuk mengamankan situasi di Kecamatan Pangkalan Lampam.
"Situasi sudah berangsur kondusif," jelasnya.
Pihak kepolisian terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di daerah tersebut.