Warga RW 03 Lubang Buaya Keluhkan Pencemaran Sumber Air akibat Limbah TPS

Warga RW 03 Lubang Buaya Keluhkan Pencemaran Sumber Air akibat Limbah TPS

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga RW 03 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, mengeluhkan pencemaran sumber air yang diduga disebabkan tempat pembuangan sampah (TPS) di Jalan Rawabinong.

TPS ini didominasi sampah berupa batang pohon dan dedaunan yang dibuang oleh Suku Dinas Pertamanan Jakarta Timur.

Elperida Sinaga, salah satu warga terdampak, menyebut air di rumahnya mulai tercemar sejak dua bulan terakhir.

"Mulai ini tercemar begini dua bulan yang lalu, menghitam airnya. Tapi hitamnya enggak setiap hari, ya. Kalau baru pas dinyalakan saja," ujar Elperida, Kamis (19/12/2024).

Elperida menduga pencemaran air terjadi akibat keberadaan TPS yang sebelumnya tidak ada.

"Sesudah ada ini (pembuangan sampah), Nah, kalau tadinya ini kan sawah hijau semua, enggak ada begini," katanya.

Meski air sumur tercemar, Elperida tetap menggunakannya untuk mandi setelah diendapkan terlebih dahulu. Namun, untuk memasak, ia menghindari penggunaan air tersebut.

"Jadi semua saya pakai saringan-saringan air biar bisa dipakai untuk mandi. Kalau masak sama sekali kami enggak pakai lagi," tambahnya.

Warga lain di sekitar lokasi juga mengalami masalah serupa. Beberapa di antaranya mencoba mengatasi pencemaran dengan menambahkan kaporit pada air mereka.

Protes warga akhirnya membuahkan hasil. Pada Selasa (17/12/2024), setelah mediasi antara warga RW 03, lurah setempat, dan Suku Dinas Pertamanan Jakarta Timur, TPS Rawabinong ditutup sementara.

"Mungkin dari segi dampak lingkungan (protes warga), kita kemarin mencoba klarifikasi dengan RT/RW, sehingga keputusannya ini ditutup sementara," ungkap Okta, Petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) Suku Dinas Pertamanan Jakarta Timur.

Penutupan sementara TPS dilakukan mulai Selasa malam. Okta menyatakan bahwa pihaknya masih membereskan alat-alat berat dari lokasi. "Nanti malam alat-alat ditarik semua sampai keputusan pimpinan," jelasnya.

Menurut Okta, TPS tersebut sebagian besar digunakan untuk menampung sampah pohon, ranting, dan dedaunan. Penutupan sementara ini dilakukan hingga ada keputusan lebih lanjut dari pemerintah setempat.

Sumber