Warga Semarang Tewas Diduga Dianiaya Polisi, Pihak Keluarga Sebut Tak Terima Surat Panggilan
SEMARANG, KOMPAS.com - Seorang warga Kampung Gilisari, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Darso (43) meninggal dunia diduga dianiaya sejumlah anggota Satlantas Polresta Yogyakarta.
Kejadian ini mengarah pada dugaan tindak pidana penganiayaan yang berujung pada kematian.
Kuasa hukum keluarga korban, Antoni Yudha Timor, mengatakan bahwa, pada 21 September 2024, korban dijemput oleh oknum yang diduga anggota Satlantas Polrestabes Yogyakarta.
Namun penjemputan itu tanpa keterangan resmi dari polisi.
"Ditunjukan pun tidak. Surat tugas, surat penangkapan tidak ada. Istrinya juga tak pernah menerima apa-apa," kata Antoni kepada Kompas.com, Minggu (12/1/2025).
Untuk itu, dia membantah adanya narasi yang menyebut bahwa para pelaku datang ke Kota Semarang untuk memberikan surat pemanggilan kepada korban.
"Kedatangan mereka ke Semarang yang katanya memberikan surat panggilan atau apa itu kami sayangkan karena sampai hari ini kami tidak menerima surat apapun," ujar dia.
Bahkan, korban juga tak pernah mendapatkan surat apapun dari pihak kepolisian.
"Korban itu kan tak pernah menerima surat apapun," ungkap Antoni.
Istri korban, Poniyem menambahkan bahwa suaminya dibawa para pelaku dalam kondisi sehat.
Namun, setelah beberapa jam, dia menerima kabar bahwa suaminya tengah dirawat di rumah sakit.
"Dijemput dalam kondisi sehat, pukul 14.00 dikabari jika suami saya di rumah sakit," ujarnya.
Poniyem meyakini suaminya menjadi korban penganiayaan oleh orang-orang yang datang ke rumah mereka. Selama dirawat di rumah sakit, Darso sempat mengaku dipukuli oleh mereka.
"Saya lihat ada luka lebam di kepala bagian pipi kanan," kata Poniyem.
Dia juga menambahkan bahwa suaminya memiliki riwayat penyakit jantung, dan telah dipasang ring di bagian jantungnya.
Dengan kondisi itu, suami saya malah dipukuli," tambahnya.
Poniyem menceritakan bahwa suaminya sempat diberitahu oleh oknum yang datang ke rumah sakit bahwa mereka adalah pihak yang membawa Darso untuk diperiksa.
Setelah mereka pergi, Darso mengungkapkan bahwa dia baru saja dipukuli oleh mereka.
"Suami sempat didatangi oknum itu di rumah sakit. Selepas mereka pergi, suami baru cerita habis dipukuli oleh mereka," jelas Poniyem.
Sebelumnya, Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma menyampaikan, peristiwa dugaan penganiayaan bermula dari terjadinya kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada tanggal 12 Juli 2024
Kecelakaan terjadi di sekitar Jalan Mas Suharto Danurejan, Kota Yogyakarta. Kecelakaan diduga melibatkan Darso dan Tuti Wiyanti selaku pengendara sepeda motor yang mengalami luka dan dirawat di Rumah Sakit Bethesda, Lempuyangan, Wangi.
Darso, menurut Aditya, diduga juga menyerempet sepeda motor suami korban Tuti yang menyebabkan suami Tuti terjatuh.
Lalu, pada 21 September 2024 anggota Tim Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta mendatangi kediaman Darso di Semarang.
"Dalam rangka (kedatangan tim) mengirimkan surat klarifikasi (kepada Darso)," katanya.
Di hadapan para polisi, kata Aditya, Darso sempat tak mengakui ia pernah menabrak Tuti. Namun akhirnya Darso mengaku setelah diperliatkan rekaman CCTV.
Aditya menyampaikan, setelah mengakui kecelakaan itu, Darso lalu mengajak Tim Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta menuju ke lokasi rental mobil dan ke tempat dua orang temannya yang saat itu ikut di dalam mobil saat kecelakaan.
"Petugas menyarankan yang bersangkutan (Darso) berpamitan dulu ke istri. Namun, yang bersangkutan menyampaikan tidak perlu dengan alasan tidak enak sama tetangga," katanya.
Saat mobil baru berjalan 500 meter, tiba-tiba Darso meminta izin kepada petugas untuk pergi untuk buang air kecil. Para petugas mengizinkan Darso untuk buang air kecil.
Setelah buang air kecil Darso meminta tolong petugas untuk mengambilkan obat untuk penyakit jantung yang dideritanya ke rumah.
Namun, oleh petugas Darso disarankan untuk langsung dibawa ke rumah sakit. Usulan petugas itu lalu disetujui Darso, dan petugas membawa Darso ke Rumah Sakit Permata Medika, Ngaliyan, Semarang.
"Sekitar pukul 07.00 WIB, Tim Unit Gakkum Satlantas Kota Jakarta dan Saudara Darsono, tiba di IGD Rumah Sakit Permata Medika dan langsung mendapatkan perawatan dari tim medis," jelas Aditya.
"Setelah itu, petugas berinisiatif untuk memberitahukan kabar terkait Saudara Darsono yang dirawat di rumah sakit kepada keluarga Saudara Darsono dan RT atau RW setempat, dan menjemput istri dari Saudara Darsono, yaitu atas nama Poniyem, di rumahnya," ucapnya.
Aditya menyampaikan, Poniyem menginformasikan bahwa Darso memiliki riwayat jantung dan sudah memasang ring di RSUP dr. Karyadi Semarang.
Selanjutnya, Tim Gakkum lalu melanjutkan perjalanan menuju ke dua rumah teman Darso yang saat itu ikut di dalam mobil saat kecelakaan.
"Sekira pukul 12.30, mereka melanjutkan perjalanan ke Kendal, Jawa Tengah, untuk mencari kediaman atau lokasi yang merupakan teman dari Saudara Darsono pada saat kejadian," bebernya.
Lalu pada 25 September 2024 Tim Gakkum menghubungi pihak rumah sakit untuk menanyakan kondisi Darso dan saat itu Darso masih dalam perawatan.
"Tim Gakkum kembali menanyakan kondisi Darso ke pihak rumah sakit pada tanggal 27 September 2024, dan mendapatkan informasi bahwa Darso sudah pulang dari rumah sakit," kata dia.