Warga Tanjungpinang Jadi Admin Judi Online di Kamboja, Keberadaannya Sudah Terpantau
BATAM, KOMPAS.com – Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Provinsi Kepulauan Riau (BP3MI Kepri) memastikan Agus Haryadi, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Tanjungpinang yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja, sudah terpantau keberadaannya oleh pemerintah.
"Keberadaan Agus sudah terpantau dengan upaya pemerintah pusat," ujar Kepala BP3MI Kepri, Imam Riyadi, saat dikonfirmasi di Batam, Minggu (29/12/2024), seperti dilansir Antara.
Imam terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan kondisi Agus.
"Kami masih menunggu perkembangan informasi dari Kementerian Luar Negeri terkait kondisinya," tambahnya.
Sejak menerima informasi tentang Agus, BP3MI Kepri langsung menindaklanjutinya ke BP3MI Pusat untuk langkah penyelamatan lebih lanjut.
Saat ini, pemerintah tengah memproses pemulangan dan penyelamatan Agus bersama Kementerian Luar Negeri.
Agus Haryadi, warga Kelurahan Senggarang, Kecamatan Tanjungpinang Kota, dilaporkan menjadi korban TPPO setelah menerima tawaran pekerjaan palsu.
Dalam video yang viral di media sosial, Agus mengaku ditipu, dijual, dan dipaksa bekerja sebagai admin judi online di Kamboja.
Pria 25 tahun itu meninggalkan rumah pada 9 Desember 2024, berpamitan kepada ibunya, Dessi, untuk bekerja di Jakarta melalui Batam.
Di Batam, Agus ditawari pekerjaan di Malaysia dengan iming-iming gaji puluhan juta rupiah per bulan.
"Anak saya dijanjikan bekerja di perusahaan perkebunan sawit di Malaysia," kata Dessi, Jumat (27/12/2024).
Agus tergiur dan berangkat setelah seluruh dokumen, termasuk paspor, diurus oleh agensi yang mengajaknya bekerja. Namun, ia malah dikirim ke Kamboja.
Setibanya di Kamboja, Agus mengabarkan kepada ibunya bahwa ia telah ditipu dan dijual. Ia sempat disekap di sebuah rumah di Kota Poypet, hanya diberi satu botol air mineral tanpa makanan.
"Dia berhasil kabur setelah mobil yang membawanya mengalami kecelakaan lalu lintas," ungkap Dessi.
Dessi melaporkan kejadian ini ke polisi, BP3MI Kepri, dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kamboja secara daring. Pemerintah kini berupaya menyelamatkan Agus dan membawanya kembali ke Indonesia.