Warga Teluknaga Tangerang Hancurkan Belasan Truk Usai Bocah Ditabrak, 1 Kendaran Dibakar

Warga Teluknaga Tangerang Hancurkan Belasan Truk Usai Bocah Ditabrak, 1 Kendaran Dibakar

KOMPAS.com - Viral di media sosial video yang memperlihatkan warga merusak belasan truk pengangkut tanah yang melintas di Jalan Raya Salembaran, Kampung Melayu, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (7/11/2024).

Aksi ini dilakukan usai seorang bocah SD berusia 9 tahun berinisial ANP luka berat karena tertabrak truk yang melintas.

Warga yang geram, kemudian menghentikan dan merusak truk tanah lainnya yang melintas.

"Kejadian pada pagi pukul 08.50 WIB, lalu warga kesal dan terjadi rusuh siang tadi. Ada beberapa unit kendaraan truk yang dirusak, karena kesal," kata warga dalam video.

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono membenarkan peristiwa itu.

"Benar, saya sedang ke lokasi, dan dalam penanganan petugas," ujarnya.

Dia menyebut warga sempat melemparkan batu ke arah polisi yang berupaya mencegah warga bersikap anarkistis.

Sejumlah aparat juga berusaha menghalangi agar warga tidak menghancurkan mobil dinas polisi. Petugas juga berupaya untuk melindungi diri dengan tameng.

Peristiwa tersebut kini sudah ditangani Polres Metro Tangerang Kota.

Petugas juga telah mengamankan pria berinisial DWA (21), sopir truk tanah yang menabrak bocah berinisial ANP.

“Sopir truk penyebab kecelakaan telah kami amankan dan tengah dilakukan pemeriksaan mendalam terkait peristiwa ini,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya.

"Bahkan satu truk dibakar warga yang emosi," jelasnya.

Untuk diketahui, operasional truk tanah sudah diatur oleh peraturan Bupati Tangerang Nomor 12 Tahun 2022 tentang pembatasan jam operasional mobil barang pada ruas jalan di wilayah Kabupaten Tangerang yaitu pada pukul 22.00 WIB sampai 05.00 WIB.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Tabrak Anak Kecil, Truk Pengangkut Tanah Dibakar Warga, Mobil Polisi Ikut Jadi Sasaran

Sumber