Warga yang Mobilnya Digembosi Petugas karena Parkir Liar di Monas Menyesal, Sudah Bayar Jukir Rp 30.000
JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pengendara mobil diminta membayar biaya parkir oleh juru parkir liar di Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (29/12/2024).
Salah satunya, Amru (41), yang sengaja berangkat dari Serang, Banten, untuk berwisata bersama keluarga di Monas sejak pagi tadi.
Ia memarkirkan mobil Xenia putihnya di lahan parkir liar dan membayar Rp 30.000 ke jukir setempat.
“Tadi saya bayar Rp 30.000, tapi kurang tahu ya ada karcis atau enggak, soalnya yang terima istri saya,” ucap Amru kepada Kompas.com, Minggu.
Namun, ban mobil Amru digembosi oleh petugas Dinas Perhubungan karena dianggap parkir liar.
“Saya juga bingung, soalnya tadi juga sudah coba ke Gambir tapi penuh,” tutur Amru.
“Jukirnya sekarang enggak tahu di mana, ya mungkin karena tadi ada petugas (Dishub) jadi ngilang juga,” ucap dia.
Hal serupa juga disebutkan Dimas (26), yang mengaku memberikan Rp 30.000 ke jukir liar.
“Ya saya kira boleh parkir di sini, karena memang sepanjang jalan ini padat kendaraan parkir kan,” ungkap Dimas.
Ia menyesali keyakinannya merasa aman memarkir mobilnya di lahan liar.
“Ya sekarang terima nasib saja, kan saya juga yang salah,” katanya.
Ban belasan mobil digembosi petugas Dinas Perhubungan (Dishub) di kawasan parkir liar Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (29/12/2024).
Sepanjang satu kilometer di jalan tersebut, petugas Dishub mengempiskan 18 mobil.
Kasudin Perhubungan Jakarta Pusat Wildan Anwar menyampaikan bahwa tindakan ini sebagai sikap tegas Dishub terhadap parkir liar yang tersebar di sekitar Monas.
“Cukup dengan cabut pentil sebagai efek jera,” ucap Wildan saat dikonfirmasi, Minggu.
Pihaknya menyarankan agar pengunjung Monas dapat parkir di lahan resmi, salah satunya di Stasiun Gambir dan di IRTI Monas.