Wartawan Dilarang Meliput Pleno Penetapan Gubernur dan Wagub Bengkulu

Wartawan Dilarang Meliput Pleno Penetapan Gubernur dan Wagub Bengkulu

BENGKULU, KOMPAS.com - Wartawan di Bengkulu dilarang meliput pleno penetapan gubernur dan wakil Bengkulu yang digelar KPU Bengkulu, Kamis (9/1/2025). 

Akibatnya, sejumlah wartawan melakukan protes pada Kamis (9/1/2025).

"Di daerah lain, pleno ini terbuka untuk wartawan. Entah kenapa di Provinsi Bengkulu tertutup untuk wartawan," kata Syafran Ansori, salah seorang wartawan televisi.

Protes sejumlah wartawan ini dilakukan, khususnya wartawan televisi, yang membutuhkan visual gambar.

"Kami wartawan TV perlu gambar pendukung. Kalau tidak boleh masuk, maka sulit bagi kami untuk membuat berita," tambahnya.

Setelah menggelar pleno, KPU menyiapkan konferensi pers.

Kursi dan tenda di lokasi konferensi pers telah disiapkan, namun puluhan wartawan menolak untuk menghadiri konferensi pers tersebut.

"Biar kita tidak usah ikut konferensi pers," ujar beberapa wartawan.

Beberapa orang staf KPU mengajak wartawan untuk mengikuti konferensi pers, namun wartawan memilih meninggalkan lokasi konferensi pers di halaman kantor KPU Provinsi Bengkulu.

Sementara itu, berdasarkan live streaming YouTube KPU Provinsi Bengkulu, ditetapkan pasangan Helmi Hasan-Mian sebagai pemenang Pilkada Provinsi Bengkulu, mengalahkan petahana Rohidin Mersyah-Meriani.

Pleno dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono.

Sumber